NUKILAN.ID | JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian kali ini, harga sejumlah jenis BBM Pertamax mengalami penurunan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mengacu pada tren rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat.”
Ia menambahkan, “Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.”
Dalam penyesuaian tersebut, seluruh varian Pertamax mengalami penurunan harga. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp18.300 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp15.950 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta.
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai 1 Agustus 2026:
- Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
- Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
- Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
- Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter.
- Dexlite tetap Rp19.700 per liter.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

