MaTA Soroti Transparansi Dana Pokir DPRA, Desak Pemerintah Aceh Tertibkan Penganggaran

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai momentum pemerintahan baru di Aceh seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola anggaran, termasuk penertiban dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRA yang selama ini dinilai minim transparansi.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan terkait keterbukaan alokasi pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Menurut Alfian, persoalan utama bukan sekadar pada keberadaan pokir, tetapi pada tata kelola dan keterbukaan anggaran secara menyeluruh.

“Kami sebenarnya berharap ini menjadi momentum bagi Gubernur Aceh untuk melakukan penataan dan penertiban anggaran. Pokir itu penting untuk ditertibkan, tetapi sampai hari ini belum terjadi,” ujar Alfian kepada Nukilan, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah perlu menunjukkan langkah konkret dalam memperbaiki sistem penganggaran agar lebih tertib, konsisten, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, lemahnya disiplin dalam pengalokasian anggaran berpotensi memunculkan persoalan pada berbagai sektor pembangunan.

MaTA menilai kondisi penganggaran Aceh pada 2026 masih diwarnai ketidakteraturan. Hal itu, kata Alfian, terlihat dari proses alokasi anggaran yang dinilai tidak konsisten dan berpotensi berdampak luas terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Ketika anggaran tidak tertib dalam pengalokasian dan tidak konsisten, maka dampaknya akan ke berbagai sektor. Kekacauan penganggaran itu bisa terus berulang,” ujarnya.

Alfian mengatakan, MaTA sebelumnya telah mengingatkan pemerintah Aceh terkait pentingnya pembenahan tata kelola anggaran sejak pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Peringatan itu diberikan karena praktik pengelolaan anggaran pada periode sebelumnya dinilai telah keluar dari prinsip kepatuhan dan batasan yang seharusnya.

Menurut dia, pembenahan tata kelola anggaran menjadi langkah penting agar kebijakan fiskal daerah lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia juga menyoroti persepsi publik terhadap dana pokir yang berpotensi menggeser fungsi representasi anggota legislatif. Jika tidak dibenahi, menurut Alfian, orientasi politik anggaran dapat bergeser dari memperjuangkan kebutuhan masyarakat menjadi kepentingan alokasi program tertentu.

“Kalau kondisi penganggaran seperti ini terus berlangsung, akan muncul anggapan bahwa motivasi menjadi anggota DPR bukan hanya memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga memperjuangkan pokirnya sendiri,” katanya.

Terkait transparansi, Alfian menegaskan seluruh informasi penganggaran, termasuk dana pokir, pada prinsipnya merupakan informasi publik dan tidak termasuk kategori rahasia negara.

“Dalam konteks anggaran, tidak ada yang masuk kategori rahasia negara. Semua harus terbuka,” ujar Alfian.

MaTA berharap pemerintah Aceh bersama DPRA menjadikan perbaikan tata kelola dan keterbukaan anggaran sebagai prioritas untuk mendorong akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News