NUKILAN.ID | Aceh Besar — Sebuah gudang milik Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan Ajun Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.39 WIB.
Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan bangunan yang terbakar merupakan gudang penyimpanan peralatan milik PMI Aceh dengan konstruksi berbahan kontainer. Saat kejadian, bangunan tersebut disebut dalam kondisi kosong.
“Penanggung jawab bangunan diketahui bernama Surya Chandra MSP. Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan sedang,” kata Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar segera menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Pos Damkar Peukan Bada.
Dalam upaya penanganan, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran bersama tiga personel. Proses pemadaman turut dibantu satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di kompleks perkantoran PMI Aceh.
Iqbal menjelaskan, area yang terdampak merupakan kompleks perkantoran milik PMI Provinsi Aceh dengan sejumlah bangunan berkonstruksi kontainer.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.20 WIB,” ujar Iqbal. []
Reporter: Sammy

