NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (11/5/2026) siang, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Berdasarkan informasi yang beredar melalui materi publikasi aksi, peserta demonstrasi direncanakan mulai berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Stadion H Dimurthala, Banda Aceh. Dari lokasi tersebut, massa selanjutnya dijadwalkan bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.
Aksi lanjutan ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 4 Mei 2026. Dalam mobilisasi kali ini, kelompok penggerak aksi kembali mengajak mahasiswa serta berbagai unsur masyarakat untuk terlibat dalam demonstrasi menuntut pencabutan regulasi terkait JKA yang mereka anggap berdampak terhadap hak layanan kesehatan masyarakat Aceh.
Pada aksi sebelumnya, situasi sempat memanas dan berujung kericuhan di depan kompleks Kantor Gubernur Aceh. Insiden bermula ketika sebagian peserta aksi diduga melakukan tindakan yang memicu respons aparat keamanan di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis selama demonstrasi berlangsung.
Dua hari setelah insiden tersebut, pimpinan Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di area kantor gubernur yang mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Selain meninjau lokasi, aparat kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pihak-pihak yang berperan dalam pendanaan aksi yang berakhir ricuh tersebut. Proses penyelidikan turut dilakukan melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas guna merekonstruksi rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak yang terlibat. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

