NUKILAN.ID | MEULABOH – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat tengah menggencarkan audit terhadap 18 gampong di sejumlah kecamatan di daerah tersebut, menyusul adanya indikasi pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Audit ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Aceh Barat,” kata Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria kepada wartawan di Meulaboh, Kamis (7/5/2026).
Zakaria mengatakan, terdapat dua persoalan yang paling sering dilaporkan masyarakat kepada pihaknya. Pertama, terkait minimnya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan dana desa. Kedua, adanya dugaan pelaksanaan kegiatan fiktif.
Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 18 gampong yang sedang maupun akan segera menjalani proses pemeriksaan oleh tim auditor Inspektorat Aceh Barat.
Untuk wilayah Kecamatan Woyla, Woyla Barat, dan Woyla Timur, desa yang diaudit meliputi Teumiket Ranom, Cot Murong, Pasi Jeuet, Tangkeh, Darul Huda, Pasi Ara Woyla Timur, Pasi Aceh, Cot Kumbang, Panto Mangko, dan Seneubok Trap.
Kemudian di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek, Bubon, dan Samatiga, audit dilakukan di Desa Suak Timah dan Kampung Keub.
Sementara di Kecamatan Johan Pahlawan, pemeriksaan dilakukan di Desa Rundeng dan Drien Rampak atas permintaan sendiri. Sedangkan di Kecamatan Meureubo, audit menyasar Desa Buloh, Meunasah Rambot, Gampong Baro, serta Desa Ranto Panyang Timur.
Zakaria menjelaskan, pelaksanaan audit tersebut dilakukan melalui dua jalur utama. Sebagian merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, sementara sebagian lainnya merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang telah disusun dalam rencana kerja Inspektorat Aceh Barat.
Menanggapi banyaknya temuan indikasi penyimpangan, pihak Inspektorat mengingatkan para keuchik dan aparatur gampong agar mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
“Sampaikan kepada masyarakat apa saja kegiatan tahun ini. Buat baliho di depan kantor keuchik agar masyarakat tahu. Jangan sekali-kali mengambil kebijakan yang tidak tertuang dalam APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong),” tegasnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

