Ketua KPPI Aceh: Bila Pilkada 2024, Sudah Tepat Pj Dijabat Sekda

Share

Nukilan.id – Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh Hj. Ismaniar, SE mengatakan, wacana penempatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penjabat (Pj) Bupati/Walikota dan Gubernur, memang dilema. Namun penempatan Sekda jauh lebih baik karena yang paling mengenal daerahnya.

“Walau dilema tapi wacana itu positif, sebab Sekda yang paling mengenal daerahnya,” kata Ismaniar ketika dihubungi Nukilan.id, Kamis (20/5/2021).

Namun, kata Ismaniar, bila Pilkada dilaksanakan 2022, maka kurang tepat bila Sekda menjadi Pj, namun jika 2024 sudah tepat menunjuk Sekda.

Baca Juga: Taqwallah Berpeluang Jabat Pj Gubernur Aceh
Baca Juga: Wacana Pj Gubernur, Bardan Sahidi: Sekda Lebih Mengenal Kebatinan Pemerintahan

“Sekda lebih baik daripada di rolling dari daerah lain, atau penjabat ditunjuk sosok luar daerah yang belum tentu mengenal daerah tempat mereka ditempatkan,” ujar Ismaniar.

Untuk Aceh, Ismaniar juga sangat mendukung apabila wacana Pj mengarah ke Sekda.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar 2024, akan mempertimbangkan penjabat sementara kepala daerah hasil pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatanya habis 2022 dan 2023, dijabat oleh Sekretaris Daerah, namun wacana itu masih diusul ke DPR-RI.[]

Reporter: ji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News