NUKILAN.id | Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh kembali mengamankan lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Simpang Lima, Senin (20/1/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua anak-anak dan tiga orang dewasa. Kelima PMKS itu ditemukan di Pos Lantas Simpang Lima saat tengah mengecas telepon seluler mereka.
“Petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa di lokasi tersebut,” kata Muhammad Rizal, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh.
Rizal menjelaskan bahwa para PMKS tersebut langsung dibawa ke rumah singgah di Lamjabat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan Simpang Lima kerap menjadi tempat para PMKS berkumpul meskipun penertiban di lokasi itu telah dilakukan berulang kali.
Lebih lanjut, Rizal mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PMKS yang berada di jalanan.
“Memberikan uang kepada PMKS di jalanan justru akan memperparah masalah,” tegasnya.
Langkah penertiban ini, menurut Satpol PP WH, bertujuan menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta razia guna mencegah keberadaan PMKS di ruang-ruang publik Banda Aceh.
Editor: Akil