Mualem-Dek Fadh Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dekfad sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Aceh 2024. Pasangan ini meraih kemenangan dengan 53,27 persen suara atau sebanyak 1.492.846 suara.

Rapat pleno penetapan digelar di Hotel The Pade, Aceh Besar, pada Kamis (9/1/2025). Mualem dan Dek Fadh hadir dengan mengenakan kemeja biru muda yang serasi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, serta dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, partai pengusung, dan pendukung pasangan nomor urut 02 itu.

Sebaliknya, pasangan rival nomor urut 01, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi, tidak tampak hadir dalam rapat pleno tersebut.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,” ujar Agusni saat membacakan salinan keputusan KIP Aceh.

Setelah penetapan, Agusni menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera diserahkan kepada DPR Aceh pada Jumat (10/1/2025). Meski demikian, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait pelantikan, kami akan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan Kemendagri. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih,” katanya.

Rapat pleno serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di Aceh, terdapat lima daerah yang masih menghadapi proses sengketa di MK, yakni Aceh Timur, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, dan Kota Sabang.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News