NUKILAN.ID | Takengon – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah memperkuat kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah H. Wahdi MS, MA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, SH, MH, pada Rabu (14/8/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Andi Hendrajaya, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi antara kedua lembaga ini dalam penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mempererat kerja sama dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Andi.
Dia berharap bahwa melalui MoU ini, akan tercipta sinergi yang lebih solid antara Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan Kemenag Aceh Tengah, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Melalui MoU ini kita berharap tercipta pelayanan yang optimal, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA, mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Kejari Aceh Tengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh Kemenag, terutama terkait dengan upaya mempertahankan aset pemerintah dan umat, termasuk tanah wakaf.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Kejari Aceh Tengah yang telah membantu kami mempertahankan aset pemerintah, terutama aset umat di atas tanah wakaf,” ungkap Wahdi.
Wahdi juga mengungkapkan bahwa tanah wakaf di Aceh Tengah saat ini berjumlah 1.022 persil, yang terdiri dari 738 persil bersertifikat, 284 persil dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dan 60 persil lainnya sedang dalam proses sertifikasi. Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola dan mempertahankan aset-aset ini merupakan hasil kolaborasi yang patut diapresiasi.
Turut hadir dalam acara ini, Kasubbag Tata Usaha Irhamna, M.Pd, beserta seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Aceh Tengah, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Tengah, Muhammad Arifin Siregar, SH, dan sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Editor: Akil