NUKILAN.id | Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah, meski lokasi tambang yang diberikan belum diketahui. Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu segera membahas lokasi izin pertambangan bersama Presiden Joko Widodo.
“Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi, Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi), dan juga mungkin Menteri ESDM, untuk menentukan lokasi yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024), dilansir dari Antara.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa PP Muhammadiyah belum mengetahui luas lahan tambang yang akan diizinkan untuk dikelola. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, jenis usaha tambang yang kemungkinan besar akan dikelola Muhammadiyah adalah batubara.
“Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu,” ujarnya.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah akan membentuk badan usaha khusus yang akan ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insyaallah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,” jelas Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan bahwa badan usaha tersebut akan dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk. Muhammadiyah tidak akan bekerja sendiri, tetapi akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang.
“Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang,” tambahnya.
Alasan Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah melalui masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Muhammadiyah juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Editor: Akil