NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh menyelenggarakan Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lapangan Blang Padang pada Minggu (12/5/2024).
Bazar tersebut diikuti oleh UMKM binaan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kemenkeu One Aceh serta perwakilan dari instansi terkait seperti Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB) Aceh, dan Bank Indonesia.
“Ada 14 UMKM binaan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kemenkeu One Aceh yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Sabang yang hadir pada Bazar UMKM kali ini,” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh.
Turut hadir juga perwakilan dari Kementerian Keuangan Aceh dan Bank Indonesia, untuk memberikan sosialisasi berbagai informasi kepada UMKM dan masyarakat umum yang sedang melakukan olahraga atau berkunjung ke lapangan Blang Padang.
UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia. Data terakhir dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa jumlah UMKM yang ada di Indonesia mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, kontribusi terhadap PDB 60,51% (Rp9.580T), menyerap tenaga kerja sebanyak 96,92% (120,59 juta orang), dan 15,65% ekspor non migas Indonesia berasal dari UMKM.
“Keberadaan UMKM sangat membantu perekonomian Indonesia, kita harus terus memberdayakan UMKM agar bisa mandiri dan mampu ekspor ke luar negeri,” papar Leni Rahmasari.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Keuangan telah memiliki program pemberdayaan UMKM, agar seluruh unit di Kementerian Keuangan saling bersinergi dalam mengembangkan UMKM.
“Kehadiran teman-teman dari Kanwil DJP, DJKN, dan DJPB serta BI dalam acara Bazar kali ini merupakan bentuk sinergitas yang erat antar instansi dan lembaga dalam mendukung umkm di aceh, termasuk juga sinergi dan dukungan dari Kodam Iskandar Muda yang telah memfasilitasi kegiatan ini di Lapangan Blang Padang serta memastikan kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman,” tambah Leni Rahmasari.
Salah satu fungsi utama Bea Cukai adalah meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran. Ada beberapa fasilitas yang dapat diberikan oleh Bea Cukai terhadap UMKM, mulai dari penyederhanaan prosedur kepabeanan sampai dengan dukungan fiskal berupa pemberian pembebasan bea masuk terhadap UMKM yang berorientasi ekspor berupa fasilitas KITE IKM.
“Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap UMKM di wilayah Provinsi Aceh, kita bimbing dan berdayakan UMKM agar mandiri dan mampu ekspor ke luar negeri” pungkas Leni Rahmasari.
Editor: Akil Rahmatillah