NUKILAN.ID | JAKARTA — Forum Guru Besar Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang menyoroti persoalan legitimasi moral, etika bernegara, dan keabsahan dokumen persyaratan pendidikan dalam pencalonan wakil presiden.
Surat bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” itu diterbitkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026 dan ditujukan langsung kepada Gibran.
Dalam surat tersebut, Forum Guru Besar Indonesia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Forum menyoroti pertimbangan hukum mengenai tidak ditemukannya bukti yang meyakinkan terkait keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA atau sederajat pada saat pendaftaran pemilihan presiden sebelumnya.
Forum menyebut MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan legal standing pemohon dan batasan prosedural hukum formal. Namun, mereka menilai persoalan tersebut tetap membawa implikasi moral dan etis bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawa implikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya pemerintahan,” demikian pernyataan dalam surat terbuka tersebut, dikutip Nukilan, Selasa (20/10/2026).
Forum berpendapat persoalan itu tidak cukup dilihat hanya dari aspek hukum formal, tetapi juga perlu mempertimbangkan tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Mereka juga merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Menurut forum, pejabat publik perlu mempertimbangkan pengunduran diri apabila menghadapi kontroversi moral yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Atas dasar itu, Forum Guru Besar Indonesia secara tegas meminta Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Forum menilai pengunduran diri secara sukarela tidak akan menghapus peran Gibran dalam sejarah politik nasional. Sebaliknya, langkah tersebut dianggap dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam surat itu, forum juga menyoroti potensi persoalan legitimasi moral terhadap kredibilitas pemerintahan, baik di tingkat domestik maupun internasional. Indonesia, menurut mereka, membutuhkan kepemimpinan yang solid dan berfokus pada keadilan serta kesejahteraan masyarakat.
Surat terbuka tersebut turut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Forum meminta Prabowo memandang persoalan tersebut bukan sekadar dinamika politik, melainkan ujian terhadap komitmen menjaga etika di tingkat pemerintahan tertinggi.
Sementara kepada Joko Widodo, forum berharap adanya kebijaksanaan seorang negarawan untuk memberikan pandangan yang dinilai dapat menjaga kehormatan keluarga sekaligus masa depan demokrasi Indonesia.
Surat tersebut mencantumkan 13 nama sebagai inisiator serta daftar guru besar lainnya yang turut tercantum dalam dokumen Forum Guru Besar Indonesia. []
Reporter: Sammy





