NUKILAN.id | Bandung – Indonesia secara bertahap akan memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal bagi produk yang beredar pada Oktober 2024. Jelang, penerapan kebijakan tersebut berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga.
Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata. Komitmen tersebut juga menjadi upaya kolaboratif kedua pihak dalam menyukseskan Wajib Halal Oktober 2024 yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Komitmen sinergitas kedua pihak tersebut mengemuka dalam pertemuan sharing session antara Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham pada acara Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjajaran, Bandung.
“Pada tahun Wajib Halal Oktober 2024 ini, kami upayakan cara-cara yang extraordinary untuk melakukan kerja sama secara terbuka dan masif. Kali ini kami akan mengajak Pak Menteri Parekraf nanti untuk melaunching program ini yang nantinya akan berada di 3.000 titik desa wisata yang tersebar di tanah air,” kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Kamis (4/4/2024).
“Tidak hanya hadir, tapi kita juga akan melakukan sosialisasi, pendampingan hingga fasilitasi (sertifikasi halal) kepada para pelaku UMK di lokasi,” jelas Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa saat ini, program kolaboratif serupa dalam rangka menyambut Wajib Halal Oktober 2024 juga tengah dijalankan oleh BPJPH dengan berbagai stakeholder baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
Sementara itu, Menteri Parekraf Sandiaga Uno menyampaikan komitmennya untuk menguatkan sektor Pariwisata Ramah Muslim (PRM) yang juga sejalan dengan program jaminan produk halal (JPH). “Kami merasa Wajib Halal Oktober 2024 ini merupakan upaya kita untuk menjalankan amanat perundang-undangan, maka kami serius banget. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat Pariwisata Ramah Muslim (PRM), apalagi kami selaraskan dengan sertifikat halal,” tutur Sandiaga.
“Kita ada 3.000 desa wisata yang akan kita kerja samakan dengan kampus seperti Unpad. Mudah-mudahan ini akan menjadi memperkuat posisi kita sebagai Destinasi Wisata Halal nomor 1 dunia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal produk dan layanan usahanya, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung.
“Saya ingin Jadesta (Jejaring Desa Wisata) yang menjadi andalan jejaring desa wisata ini bisa meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, produk-produk yang halal dan thoyib. Sehingga berkunjung ke desa wisata itu bisa menjadi halalan thoyiban dan mubarokah. Ini yang kita harapkan sehingga membuat (wisatawan merasa) nyaman, aman, dan menyenangkan saat berkunjung ke desa wisata,” kata Sandiaga.
Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024. “Jadi melalui surat edaran ini diharapkan bisa menambah wawasan literasi mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan awareness sertifikasi halal,” kata Sandiaga.
Rektor Unpad, Rina Indiastuti, menyebut Jawa Barat memiliki potensi halal yang besar, terlebih dengan dukungan komunitas Muslim yang sangat besar. Untuk itu pihaknya berencana untuk segera membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai peran aktif Unpad dalam memperkuat ekosistem halal khususnya di Jawa Barat.
Nampak hadir, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Abdul Syakur, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat, Ketua ASIDEWI Jawa Barat Maulidan Isbar, Ketua Pokdarwis Desa Alamendah, dan Direktur Pengembangan Ekosistem Bisnis dan Digital, Istiqlal Global Fund, Aan Yugiastomo.
Editor: Akil Rahmatillah