DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Aceh Barat Tahun 2024

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melalui komisi I resmi menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 28 Maret 2024 lalu melalui rapat pleno komisi I DPRK setempat dengan menetapkan beberapa nama calon Panwaslih tahun 2024.

Pengumuman nama-nama tersebut dalam surat nomor 2/KOM.I/DPRK dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat T, Muhammad Arfan, yang terdapat lima nama yang lulus dan lima nama sebagai cadangan, yang dikeluarkan tertanggal 5 April 2024.

Adapun lima nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Panwaslih Aceh Barat diantaranya, Husaini,S.E, Bustanul Abidin, S.Pd.I, Anwar, S.os, Orian Saputra dan Andria, S.H.

Kemudian untuk lima nama yang ditetapkan sebagai cadangan di antaranya, Malek Ridwan, Muhibban, T. Burhanuddin, Drs, M, Husin, M.E, dan Marzatilla, S.I.Kom.

Reporter: Adwina

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News