Mahasiswa Pindah Paksa Pengungsi Rohingya ke Kanwil Kemenkumham Aceh

Share

Nukilan.id – Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) dipindah paksa atau dipersekusi oleh ratusan mahasiswa Universitas Abulyatama Aceh di BMA, Rabu (27/12/2023).

Para pengungsi Rohingya ini diusir paksa untuk pindah dan masuk ke dalam beberapa truk yang telah disediakan.

Amatan Nukilan di lokasi, sejumlah anak-anak tampak dan perempuan menangis histeris dan mengalami trauma diperlakukan secara paksa oleh para mahasiswa. Mereka dikawal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk menaiki truk.

Para pengungsi ini dibawa dengan menggunakan dua truk yang diiringi oleh mobil pikap yang dinaiki mahasiswa menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh.

Setiba di Kanwil Kemenkumham Aceh, awalnya para pengungsi ini tidak diperkenankan untuk memasuki kawasan kantor tersebut dan ditahan di depan gerbang kantor. Setelah semua pengungsi tiba di Kanwil Kemenkumham, barulah pintu gerbang dibuka dan para pengungsi dipersilakan masuk ke dalam kompleks kantor tersebut.

Salah seorang mahasiswi Abulyatama, Dilla meminta Pemerintah Aceh agar lebih tegas dalam hal penanganan pengungsi Rohingya dan berharap agar permasalahan ini ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap agar masalah ini ditindaklanjuti, jangan hanya mahasiswa yang bersuara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023). [Sammy]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News