BNNP Aceh Himbau Pimpinan Daerah Lakukan Deteksi Dini Terhadap ASN Guna Berantas Peredaran Narkotika

Share

Nukilan.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Ir. Sukandar, M.M menghimbau kepada seluruh pimpinan daerah ditingkat Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan deteksi dini terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan pemerintahannya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi angka prevalensi dan melindungi masyarakat terutama ASN dari penyaalagunaan dan penyedupan narkotika yang ada ditengah-tengah masyarakat saat ini.

Menurut, Hasil survey yang dilakukan BNN dan BRIN pada tahun 2021 tentang gaya hidup masyarakat, diperoleh informasi dari data bahwa adanya kenaikan angka prevalensi sebesar 1,95 % dari jumlah penduduk seluruh Indonesia. Oleh karena itu, jika dihitung dari jumlah penduduk di Provinsi Aceh maka diperoleh angka penyalahguna narkotika sebesar 97.000 orang.

Baca Juga: Pj Bupati Minta BNNP Aceh Bentuk BNNK Aceh Utara

Selanjutnya, terdapat langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh BNNP Aceh dan jajaran agar penyebaran narkotika tersebut dapat diberantas, diantaranya melakukan deteksi dini dengan tes urine secara mandiri kepada seluruh ASN yang ada di tingkat Kabupaten/Kota bertujuan untuk mengetahui serta memetakan secara detail penyalahguna dan korban peredaran gelap narkotika di lingkungan pegawai ASN Kabupaten/Kota di Aceh.

Lebih lanjut, dengan adanya deteksi dini tersebut adalah, untuk membuat langkah tindakan rehabilitasi terhadap ASN yang menjadi korban penyalahguna dan peredaran gelap narkotika.

Kemudian, juga dapat dilakukan langkah refresif atau penegakan hukum bagi oknum ASN terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan Kabupaten/Kota.

Diketahui, Provinsi Aceh menjadi tempat transit untuk menyeludupkan narkotika jenis sabu yang dibawa dari berbagai Negara tetangga ditambah lagi juga merupakan daerah penghasil narkotika jenis ganja.

Sementara itu, dengan masuknya narkotika jenis sabu itu, sangat membahayakan bagi masyarakat umum baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, pegawai pemerintah maupun swasta dan mahasiswa.

Maka dari itu, diperlukan atensi dan keterlibatan pimpinan daerah untuk bekerjasama dalam meminimalisir dan memberantas peredaran narkotika dikalangan masyarakat wilayah kabupaten/kota masing-masing. []

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba Pasca Lebaran, BNNP Aceh Lakukan Ini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News