Thursday, 29 October 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Daerah

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Terkait Penetiban Pedagang Liar di Pasar Inpres Tapaktuan

Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.  (Foto: Nukilan/Reji)
Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Himpunan Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan (HPPIT) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk membuat regulasi yang mengatasi permasalahan pedagang liar di pasar Inpres Tapaktuan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua HPPIT, Arjuna dalam keterangannya kepada Nukilan di Aceh Selatan pada Selasa (1/8/2023).

Arjuna menilai, masalah kehadiran pedagang liar di pasar Inpres telah menyebabkan kerugian signifikan bagi pedagang resmi yang telah mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

“Kami melihat bahwa pedagang liar ini beroperasi tanpa mengikuti aturan dan tanpa membayar pajak yang seharusnya menjadi kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Arjuna juga menyampaikan keluhan terkait fasilitas yang minim di pasar Inpres. Menurutnya, ketersediaan listrik dan air yang tidak memadai telah menghambat kelancaran usaha para pedagang resmi. 

“Kami sering menghadapi masalah dengan pemadaman listrik dan pasokan air yang tidak stabil. Ini tentu sangat mengganggu usaha kami,” tambah Arjuna.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, HPPIT berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil tindakan dengan membuat regulasi yang lebih ketat terkait penertiban pedagang liar di pasar Inpres.

“Jika pemerintah tidak bergerak dalam waktu dekat, HPPIT akan melakukan aksi protes yang lebih massif dan konfrontatif sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap nasib para pedagang resmi dan kelangsungan usaha di pasar Inpres,” pungkasnya. [Rjf]