Nukilan.id – Sejumlah 150 orang pengurus dan anggota kader Partai Amanat Nasional (PAN) menghadiri penutupan kegiatan bimbingan teknis hukum acara perkara penyelesaian hasil pemilihan umum (PHPU) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) di Cisarua, Bogor pada Kamis (15/6/2023).
Penutupan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusdik MK Nanang Subekti yang turut pula dihadiri oleh Wakil Sekretaris DPP PAN Agus Sudarto di Grha Konstitusi 3 Pusdik MK, Bogor.
Baca Juga: PSDKP Lampulo Tetapkan 8 Tersangka Kasus Destructive Fishing di Perairan Simeulue
Dikatakan oleh Nanang bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi para pengurus dan anggota partai terkait bagaimana beracara di MK usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Bimtek ini, sambung Nanang, dikemas sedemikian rupa tentang materi hukum acara MK dan memberikan keahlian kepada seluruh pengurus dan anggota partai politik yang dibutuhkan untuk membela hak untuk dipilih atau mendapatkan kursi di DPR RI dan DPRD.
“Dengan bimtek ini, kelah Bapak/Ibu akan menjadi sahabat MK yang menyampaikan ke teman, rekan ke seluruh wilayah Indonesia mengenai hukum acara MK. Dan bersama MK, semua dapat sama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak konstitusional dan keadilan,” jelas Nanang.
Sementara Khaerudin Arief sebagai salah peserta dari Kalimantan Utara dalam kesan dan pesan peserta bimtek menyebutkan berbagai materi yang didapatkan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengamati, mengawasi, dan melihat hasil pemilu yang jadikan dasar ketika suatu saat diperlukan untuk menentukan kesalahan-kesalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita telah banyak dapat pembelajaran di sini , mari berjuang dengan semangat kerja keras. Perjuangan itu tentang taktik dan strategi, boleh modal sama atau boleh modal kurang, taktik dan strategi yang benar bisa membuat kita menang. Kepada penyelenggara dan panitia kegiatan bimtek, kami mengucapkan terima kasih atas pengetahuan yang diberikan kepada kami. Dan diharapkan kegiatan ini sering dilakukan tidak hanya bagi anggota parpol, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas,” urai Arief.
Sebelum berakhirnya rangkaian kegiatan, diumumkan pula para peserta praktik terbaik dari setiap kelas yang menyelenggarakan praktik penyusunan permohonan sebagai Pemohon dan Pihak Terkait. Yakni Hikmah dari perwakilan peserta wilayah Jawa Tengah; Fahrin gani dari Sulawesi Utara; Agung Purnomojati dari Yogyakarta, dan Ghufron dari Jawa Timur.
Sebagai informasi, kegiatan bimbingan teknis bagi PAN ini merupakan kegiatan yang ke-11 untuk 18 partai politik nasional dan 6 parpol lokal di Aceh yang diselenggarakan MK dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Bimtek ini juga akan diselenggarakan juga untuk, Advokat, KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam praktik perkara PHPU. Sejatinya kegiatan akan dilaksanakan selama 4 hari, yakni Senin—Kamis (12—15/6/2023) dengan diikuti sejumlah 150 anggota PAN yang terdiri atas pengurus dan anggota partai.
Adapun kegiatan sepenuhnya akan dilaksanakan di Aula dan Ruang-Ruang Kelas Grha Konstitusi 3, Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Sementara materi dan pemateri akan hadir secara simultan untuk memberikan peningkatan pemahaman para pihak dalam penyelesaian perkara PHPU di MK melalui pelatihan penyusunan permohonan, baik sebagai Pemohon maupun Pihak Terkait. []
Baca Juga: TA Khalid Ingatkan Menteri KKP Segera Tindaklanjuti Pengerukan PPI Lampulo