Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) berencana melaksanakan sidang isbat pada kamis (20/4/2023) sore.
Menanggapi Hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyampaikan, bahwa pelaksaana sidang nantinya akan dilakukan pada Kamis (20/4/2023) mendatang dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
“Rencananya sidang sidak isbat nanti dihari kamis sore dengan difasilitasi langsung oleh Kementerian Agama Wilayah Aceh juga akan banyak unsur yang terlibat kayak Mahkamah Syariah, MPU, Ahli Astronomi dan lainnya,” ucap Lem Faisal kepada Nukilan.id, Senin (17/4/2023) .
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H di Gelar Pada 22 Maret 2023
Ia mengatakan, bahwa jika nantinya ada pihak yang melaksanakan hari raya idul fitri 1444 hijriah lebih awal bukan menjadi sebuah masalah dan hanya perlu ditoleransi bahwa adanya perbedayaan diberbagai kalangan. Namun, dirinya menyarankan agar lebih baik dilakukan secara bersamaan dengan bermusyawarah untuk penentuan jadwal lebaran tahun 2023.
“Jika ada pihak yang melaksanakan duluan di luar arahan dari pemerintah ya silahkan, tetapi tetap memperhatikan dan menghargai umat yang masih menjalakan puasa,” kata dia.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Dishub Aceh Siapkan 9 Pelabuhan Penyeberangan Antar Pulau
Selanjutnya, ia berharap, agar pelaksaan hari raya idul fitri 1444 hijriah dilaksanakan secara bersama oleh seluruh umat muslim di Indonesia sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
“Harapan kita ya semoga saja bisa dilaksanakan secara bersama-sama dan lebih menghargai semua perbedaan baik dari yang sudah melaksanakan atau masyarakat yang masih berpuasa,” tutupnya. [Azril]