Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Share

Nukilan.id – Dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terhadap putusan Mahkamah Agung, maka Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya mengajukan  perlindungan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie pada Senin, (3/4/2023).

Kedatangan puluhan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Abdya tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Romi Syah Putra, SE, saat mendatangi PN Blangpidie. Hal itu terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

“Kita dari DPC Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Blangpidie,” ujar Romi Syah Putra usai menyerahkan surat yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Blangpidie Munawar Hamidi, SH.

Lebih lanjut kata Ketua Romi, pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Blangpidie. Romi berpendapat bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA.

Surat tersebut langsung di tujukan dengan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun,” ucapnya.

“Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir,” katanya.

Romi Syah Putra pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.

Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. “Ini politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.

Dalam rombongan tersebut juga di dampingi Ketua DPRK Nurdianto, ST dan anggota dewan fraksi Demokrat lainnya yaitu Syarkawi dan Syarifuddin UB.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News