Kadin Indonesia Keluarkan Surat Edaran Penipuan Penggunaan Nama Ketua Umum

Share

Nukilan.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor: SE/566/SKI/III/2023 mengenai Penipuan Mengatasnamakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Bapak M. Arsjad Rasjid P.M pada Jum’at (10/3/2023).

Pada surat edaran itu, Ketua umum Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid P.M menyatakan tidak pernah meminta uang atauapun imbbalan kepada siapapun baik melalui media short message service (SMS) maupu media sosial (Facebook, Instagram, dll).

Hal tersebut di sampaikan karena maraknya penipuan seperti meminta sejumlah uang sebagai imbalan melalui media SMS dan media sosial yang mengatasnamakan Ketum Kadin Indonesia.

Selanjutnya, dijelaskan pula dalam surat edaran tersebut Kadin Indonesia menginformasikan kepada masyarakat agar lebih berhat-hati terhadap modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kadin indonesia juga menyatakan setiap masyarakat yang menerima informasi yang mengatasnamakan Ketum Kadin Indonesia yakni M. Arsjad Rasjid P.M dengan cara meminta sejumlah uang melalui SMS dan media sosial, agar segera melaporkan kepada Kadin Indonesia atau meneruskan pesan tersebut beserta nomor oknum yang menyampaikan pesan ke kontak Kadin Indonesia seperti yang tercantum dalam surat edaran tersebut. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News