Nukilan.id – Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominsa) Provinsi Aceh, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan ini dimaksudkan pada diskusi dan saling bertukar informasi terkait Pengelolaan Opini Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Selasa (7/3/2023)
Kedatangan Tim Pengelola Pengaduan Dinas Kominfo Aceh disambut baik oleh Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni bersama Plt Kabid Infomasi Publik, Assyari dan Subkordinator Layanan Informasi Publik, Putut Darmawan menerima kunjungan tersebut.
Dalam diskusi, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR mengatakan, ada dua tujuan yang ingin dipelajari dalam kunjungan ini, pertama ingin mengetahui pelaksanaan dan pengelolaan Opini Publik di Diskominfo Jatim dan yang ke dua adalah tentang pengelolaan pengaduan.
Yang kami ketahui selama ini Jatim sudah beberapa tahun dan berturut-turut memperoleh hasil yang sangat baik dalam pengelolaan opini publik, dan tahun 2022 lalu juga telah memperoleh outstanding achievement dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Kemen-Pan RB.
Kita akan melihat apa saja yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan di Jatim. Kami berharap bisa membawa pulang dan mengaplikasikan apa yang kami ketahui untuk Pemprov Aceh.
“Pemprov Jatim dan Pemprov Aceh sudah melakukan kerjasama, mudah-mudahan kita bisa menyempurnakan kerjasama ini,” jelasnya.
Selanjutnya, Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik selaku Admin Koordinator SP4N Lapor Pemerintah Aceh, Surya Ramadhan turut menyampaikan bahwa pendampingan admin pengelola pada masing masing opd sering dilakukan, baik melalui rapat atau grup whatsapp, termasuk pendampingan bagi admin koordinator kabupaten kota.
Selain itu, publikasi bagi masyarakat termasuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pengaduan merupakan salah satu elemen penting bagi terciptanya pengelolaan pengaduan yang lebih baik.
Selama ini pengelolaan di beberapa kabupaten/kota juga dibantu oleh Lembaga Internasional seperti USAID Segar. Tidak menutup kemungkinan bahwa Pemerintah Aceh juga akan melakukan kerjasama dengan USAID atau lembaga lainnya, ujar Surya selaku admin koordinator sp4n lapor Pemerintah Aceh.
Admin Koordinator Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh melibatkan 2 orang dari Dinas Kominfo, 1 orang dari unsur Inspektorat dan 1 orang dari Biro Organisasi. Dasar pertimbangan adalah aspek pengawasan dan aspek pelayanan publik, tambah surya di akhir pertemuan
Hadir dalam pertemuan, Diskominfo Jatim, Ria Amalia – Admin koordinator SP4N Lapor, Ayu Saulina – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Juni Wijatmiko, serta Choirul Anwar.