Tuesday, 27 October 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
ekonomi

Pj Sekda Aceh Serahkan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 kepada DPRA

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (26/10/2026). (Foto: For Nukilan)
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (26/10/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam kesempatan itu, Taufik membacakan laporan tertulis Gubernur Aceh yang berisi arah kebijakan pembangunan dan gambaran struktur anggaran Pemerintah Aceh untuk tahun mendatang.

Penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun ini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRA sebagai pihak legislatif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.

Pada 2027, kebijakan belanja Aceh difokuskan pada peningkatan kualitas penganggaran agar lebih terarah, efektif, dan efisien dalam menunjang visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.

Adapun tema pembangunan Aceh tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut menjadi landasan arah pembangunan yang mencakup penguatan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah Aceh juga merumuskan sepuluh prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Agenda tersebut mencakup penguatan pelaksanaan syariat Islam, implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh, penurunan angka kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam serta maritim, penciptaan lapangan kerja, dan integrasi transformasi digital.

Selain itu, prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, sains dan teknologi, penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.

Pendapatan itu berasal dari tiga komponen, yakni Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.

Sementara itu, total belanja Aceh direncanakan sebesar Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Rinciannya terdiri atas belanja operasi Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, dan belanja transfer Rp1,62 triliun.

Pada komponen pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan tidak ada.

Dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, total APBA Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp10,37 triliun.

Setelah penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 diserahkan sebagai bagian dari proses pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Tahapan berikutnya diharapkan berlangsung lancar hingga rancangan qanun tersebut dapat disepakati bersama. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News