Implementasikan Inpres, Jajaran Kejati Aceh Dites Urine

Share

Nukilan.id – Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dites urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB, di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh Baginda SH dalam keterangannya menyampaikan tes urine dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.

Hal ini, sambungnya, sebagai bentuk Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (RAN P4GN) dan surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Maka Kejaksaan Tinggi Aceh bersinergi dengan BNNP Aceh,” kata Baginda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar SH MH beserta Para Asisten, seluruh Pegawai, Pramubakti, dan Cleanig Service pada Kejaksaan Tinggi Aceh. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News