Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan berkas dokumen pendaftaran Partai Darul Aceh (PDA) dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat) dinyatakan lengkap.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri melalui Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah.
Ia mengatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah KIP Aceh melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen yang diserahkan, mulai dari pengecekan dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan formulir partai politik lokal dan formulir rekapitulasi pendaftaran jumlah pengurus dan keanggotaan.
“Berkasnya dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi,” kata Munawarsyah kepada Nukilan di Kantor KIP Aceh, Kamis (11/8/2022).
Selain itu, Munawarsysh menyebutkan, keanggotaan PDA berjumlah 9.006 anggota yang tersebar di 20 Kabupaten/Kota dari total 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
“Mereka memiliki kepengurusan di 20 dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh. Artinya mereka memiliki 86,9% kepengurusan. Sedangkan di tingkat Kecamatan mereka memiliki 227 kepengurusan di Kecamatan dari 290 Kecamatan yang ada di Aceh,” sebutnya.
Sementara itu, lanjt Munawarsyah, untuk keanggotaan Partai Gabthat berjumlah 6.757 anggota yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota dari total 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.
“Artinya mereka memiliki 73,9% kepengurusan di Kabuapten/Kota. Sedangkan di tingkat Kecamatan, mereka memiliki 182 kepengurusan dari 290 Kecamatan yang ada di Aceh,” pungkasnya.
Reporter: Hadiansyah