Kantor Disnak Aceh Disegel Rekanan Karena Tersangkut Hutang 204 Paket TA 2021  

Share

Nukilan.id – Sejumlah rekanan pengusaha lembu melakukan aksi penyegelan Kantor Dinas Peternakan Aceh (Dinak), Lamcot, Aceh Besar, Senin (1/8/2022).

Pantauan Nukilan dilokasi, pihak rekanan menempelkan kertas karton bertulisan “bayeu lemoe kamoe bek lage lemoe” di pagar depan Dinas Peternakan Aceh.

Penyegelan itu karena pihak Dinas Peternakan Aceh mempunyai hutang sapi sebanyak 204 paket senilai Rp16,3 Miliar pada tahun anggaran 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disnak Aceh, Teuku Taufan menyampaikan, terkait paket yang belum terbayarkan karena ada keterlambatan dokumen dari rekanan.

“Yang pertama ada keterlambatan administrasi, rekanan-rekanan ini fokus kepada fisiknya, jadi fisiknya seperti pengadaan sapi itu lebih duluan diberikan pada kelompok tapi dokumennya terlambat,” katanya kepada Nukilan.id di ruang kerjanya, Kantor Disnak Aceh, Senin sore.

Lebih lanjut, kata Taufan, pihaknya akan duduk bersama Kadisnak Aceh, Inspektorat dan Rekanan.[]

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News