DPRA Gelar Sidang Paripurna Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna penetapan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024. Sidang tersebut dibuka Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, dan didampingi Wakil Ketua DPRA II, Hendra Budian di Gedung Utama DPRA, Selasa (26/7/2022).

Dalam sidang tersebut, diputuskan Sulaiman SE dari Fraksi Partai Aceh menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRA. Sementara Drs. H. Asib Amin dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Sedangkan anggota Badan Kehormatan DPRA yaitu, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes dari Fraksi Demokrat, Tgk. H. Attirmizi Hamid dari Fraksi PPP, dan H. Ali Basrah, S.Pd, MM dari Fraksi Golkar.

Keputusan itu berdasarkan hasil pemilihan/voting Pimpinan dan Anggota DPRA, dari hasil voting tersebut, Sulaiman, SE memperoleh 8 suara, Drh. Nurdiansyah alasta, M.Kes memperoleh 8 suara, H. Ali Basrah, S.Pd, MM memperoleh 8 suara, Drs. H. Asib Amin memperoleh 8 suara dan Tgk. H. Attarmizi Hamid memperoleh 8 suara, sedangkan 4 orang calon anggota lainnya memperoleh 0 suara.

“Sebelumnya Pimpinan DPRA telah menyurati para Ketua Fraksi DPRA dengan surat nomor 161/1573 tanggal 14 Juli 2022 perihal penempatan anggota Fraksi DPRA dalam Alat Kelengkapan Dewan DPRA. Dan Alhamdulillah, 9 Fraksi DPRA telah menyerahkan nama-nama setiap anggota Fraksi untuk ditempatkan pada Alat Kelengkapan Dewan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dalam Sidang Paripurna itu.

“Dengan begitu, 5 nama yang terpilih tersebut sudah sah menjadi Anggota Badan Kehormatan DPRA berdasarkan pasal 32 ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menyatakan bahwa jumlah anggota Badan Kehormatan DPRA itu berjumlah 5 orang,” tutup Safaruddin.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News