Pemerintah Aceh Usulkan 5 Rancangan Qanun untuk Prolega 2022

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh mengusulkan lima judul Rancangan Qanun (Raqan) untuk dimasukkan dalam Daftar Program Legislasi (Prolega) Prioritas Tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, M Jafar, dalam sidang Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2022, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (29/12/2021).

Adapun kelima Raqan tersebut meliputi: Raqan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Raqan tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raqan tentang cadangan pangan. Raqan tentang pendirian Badan Usaha Milik Aceh PT. Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh, dan yang terakhir Raqan tentang pengelolaan keuangan Aceh.

Jafar menyampaikan, kelima Raqan tersebut, telah memiliki dokumen berupa naskah akademik sehingga Rancangan Qanunnya pada awal tahun 2022 sudah dapat segera dibahas.

Lebih lanjut, Jafar menyebutkan, penyusunan Prolega Prioritas Tahun 2022 dilakukan dengan berpedoman kepada Keputusan DPRA Nomor 2/DPRA/2020 tetang Penetapan Program Legislasi Aceh Masa Keanggotaan DPRA Tahun 2019- 2024.

Selanjutnya terhadap ke 5 raqan tersebut beserta Raqan tentang pertanahan, kata Jafar, agar dapat dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas tahun 2022. Hal ini karena, ke enam judul tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen Naskah Akademi dan Rancangan Qanunnya.

Ia menyarankan, agar pencapaian hasil Prolega Prioritas tahun 2022 ke depan berjalan maksimal, judul yang dimasukkan dalam Prolega Prioritas Tahun 2022 harus sudah mempunyai dokumen Naskah Akademik atau keterangan penjelasannya. Serta sudah ada dokumen Rancangan Qanunnya. Sehingga pembahasannya dapat segera dilakukan diawal tahun 2022 dan dapat kita selesaikan tepat waktu. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News