Nukilan.id – Penangkapan warga Aceh Barat dalam kasus penembakan Pos Polisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Aceh Barat, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dilaporkan ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Ketua YARA, Safaruddin, telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III DPR RI M.Nasir Djamil, terhadap penangkapan warga Aceh Barat yang saat ini sedang di Advokasi oleh YARA Â Perwakilan Aceh Barat.
“Menurutnya, kata Safar, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Nasir Jamil tentang penangkapan warga Aceh Barat dalam kaitan kasus penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.
Kemudian, kami minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR- RI dalam hal ini, karena investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat Jelasnya,” Safar di Banda Aceh, Minggu (7/11/2021).
Oleh karena itu, kata safar, kami mohon agar Komisi III juga dapat menelusuri kasus tersebut agar penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan,” ujarnya Safar.
Selanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan oleh Safar melalui anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyampaikan bahwa akan membawa terkait persoalan pengaduan ini dalam Rapat dengan Pimpinan Polri nantinya.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Nasir Djamil, beliau mengatakan akan membahas pengaduan ini dalam rapat dengan Pimpinan Polri nanti,” terang Safar.[]