Thursday, 5 November 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Opini

Jangan Jadikan Bendera Sebagai Alasan Membenarkan Kekerasan

Ilustrasi. (Foto: Nukilan)
Ilustrasi. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ada yang jauh lebih penting untuk kita bicarakan dari sekadar persoalan pengibaran bendera Bintang Bulan di tengah perayaan Maulid di Pidie. Ada persoalan kemanusiaan, rasa aman, dan penghormatan terhadap masyarakat sipil yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Peristiwa yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026, ketika perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW berujung bentrokan antara warga dan aparat TNI, bukanlah peristiwa yang bisa dianggap biasa. Sejumlah laporan media menyebutkan adanya dugaan penggunaan senjata api yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Jika dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan hanya dengan pernyataan penyesalan atau klarifikasi sepihak.

Pertama, saya mengutuk keras tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat TNI terhadap masyarakat Pidie yang sedang melaksanakan perayaan Maulid. Kedua, elit TNI dan seluruh aparat yang berwenang harus segera mengusut tuntas peristiwa ini, membuka kronologi secara transparan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga, saya meminta para elit politik, tokoh agama, ulama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menyatakan sikap terhadap kekerasan yang terjadi.

Kita semua tidak boleh diam. Ini bukan semata-mata persoalan bendera, melainkan persoalan keselamatan manusia dan batas-batas kewenangan aparat dalam berhadapan dengan masyarakat sipil.

Kita juga tidak boleh memilih diam hanya karena merasa, “Oh, saya tidak sepakat dengan pengibaran bendera Bintang Bulan saat Maulid.” Perbedaan pandangan terhadap simbol politik tidak boleh menghilangkan kepekaan kita terhadap penderitaan sesama manusia. Seseorang tidak harus menyetujui suatu simbol untuk bisa membela hak orang lain agar tidak diperlakukan secara sewenang-wenang.

Sebab, jika hari ini kita memilih diam ketika aparat melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dengan dalih penertiban bendera Bintang Bulan, lantas siapa yang akan bersuara ketika esok hari kekerasan serupa terjadi dengan dalih menjaga lahan perkebunan korporasi yang menyerempet tanah milik warga? Siapa yang akan membela masyarakat ketika aparat melakukan tindakan represif dalam razia terhadap lingkungan dayah atau kampus dengan dalih menjaga ketertiban?

Apakah kita akan terus mencari alasan untuk membenarkan kekerasan selama tindakan itu dilakukan atas nama keamanan dan ketertiban?

Di sinilah pentingnya kita membedakan antara kewenangan dan kesewenang-wenangan. Aparat memang memiliki tugas menjaga keamanan, tetapi tugas tersebut tidak pernah memberikan legitimasi untuk mengabaikan hak hidup, keselamatan, dan martabat masyarakat sipil. Persoalan simbol, perbedaan politik, maupun ketertiban umum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan pendekatan yang proporsional, bukan dengan tindakan yang justru menimbulkan korban.

Kita perlu mengingat bahwa Aceh bukan daerah yang asing dengan sejarah kekerasan. Masyarakat Aceh telah melewati masa konflik yang panjang, kehilangan anggota keluarga, menyaksikan pertumpahan darah, dan menanggung berbagai luka sosial yang tidak seluruhnya pulih hingga hari ini. Perdamaian Helsinki yang telah berjalan lebih dari dua dekade seharusnya menjadi pelajaran bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dari persoalan politik dan sosial.

Jangan sampai perdamaian yang telah dibangun dengan begitu banyak pengorbanan hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, sementara masyarakat kembali dihantui ketakutan terhadap tindakan kekerasan.

Saya kira, dalam persoalan ini, kita tidak sedang diminta untuk memilih antara mendukung atau menolak Bintang Bulan. Kita sedang diuji untuk menentukan apakah keberpihakan kita terhadap kemanusiaan masih lebih besar daripada perbedaan pandangan politik.

Hari ini, yang harus kita tuntut adalah kejelasan, keadilan, dan pertanggungjawaban. Jangan ada impunitas. Jangan ada pembenaran terhadap kekerasan. Dan jangan biarkan persoalan ini berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang transparan.

Sebab, perdamaian bukan sekadar berhentinya perang. Perdamaian juga berarti memastikan bahwa tidak ada warga sipil yang harus kehilangan nyawa hanya karena berhadapan dengan kesewenang-wenangan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Penulis: T. Auliya Rahman [Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (HIMPASAY)]