NUKILANID | BANDA ACEH – Harga baterai lithium-ion dunia pada 2025 tercatat 93 persen lebih rendah dibanding 2010. Rata-ratanya kini US$108 per kilowatt-jam (kWh), terendah sepanjang pencatatan BloombergNEF. Di Indonesia, pembeli mobil listrik tidak merasakan penurunan itu begitu saja. Harga di showroom bergerak naik-turun mengikuti kebijakan pajak, kurs, dan strategi diskon pabrikan, bukan mengikuti harga baterai.
Ada beberapa sebab. Berikut penjelasannya satu per satu.
Baterai memang turun, tapi bukan satu-satunya komponen
Dalam survei tahunan BloombergNEF, harga rata-rata paket baterai untuk mobil listrik murni berada di US$99/kWh pada 2025, dan sudah dua tahun di bawah US$100. Penurunannya didorong kelebihan kapasitas pabrik sel, persaingan ketat, dan peralihan ke baterai litium besi fosfat (LFP) yang lebih murah.
Perbedaan kimia baterai ikut menentukan harga. Paket LFP rata-rata US$81/kWh, sedangkan paket berbasis nikel-mangan-kobalt (NMC) US$128/kWh. LFP tidak memakai nikel dan kobalt, jadi lonjakan harga logam tidak langsung menaikkan harganya. Itu sebabnya BloombergNEF mencatat harga logam baterai naik pada 2025, sementara harga paket baterai tetap turun.
Sebagai gambaran kasar: mobil listrik kelas menengah berbaterai 50 kWh membawa baterai senilai sekitar US$5.000 dengan harga rata-rata global itu, atau kira-kira Rp80 juta pada kurs Rp16.000. Ini hitungan ilustrasi, bukan harga pabrikan. Angka itu tetap hanya sebagian dari harga mobil. Sisanya adalah motor listrik, bodi, perangkat elektronik, biaya riset, ongkos kirim, margin dealer, dan pajak.
Murahnya baterai paling terasa di China
Penurunan global itu tidak merata. Harga rata-rata paket baterai terendah ada di China, US$84/kWh. Menurut BloombergNEF, harga rata-rata berbobot volume di China sekitar 41 persen lebih rendah dibanding di luar China. Penyebabnya pilihan kimia baterai, volume pesanan, dan desain paket.
Artinya, keuntungan terbesar dinikmati pabrikan yang membuat sel dan paket baterainya sendiri atau membelinya langsung dari rantai pasok di sana. Pabrikan yang merakit di Indonesia dengan sel impor tidak otomatis mendapat harga yang sama.
Pajak menentukan harga akhir
Faktor yang paling terlihat di harga akhir adalah pajak. Sampai 2025, mobil listrik utuh impor (CBU) dari pabrikan yang berkomitmen berproduksi di dalam negeri mendapat keringanan besar. Menurut CNN Indonesia, bea masuk dipangkas menjadi 0 persen dari seharusnya 50 persen, dan PPnBM menjadi 0 persen dari seharusnya 15 persen. Beban pajak ke pemerintah pusat jadinya hanya sekitar 12 persen dari seharusnya 77 persen.
Syaratnya, penerima insentif wajib memproduksi di dalam negeri dengan jumlah setara 1:1 dari unit CBU yang masuk. Insentif ini dinikmati banyak merek China dan merek lain yang menguasai sekitar 73 persen BEV yang terjual.
Untuk mobil rakitan lokal, ada PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10 persen bagi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen, sehingga produsen hanya membayar selisih 2 persen dari tarif PPN 12 persen.
Per 1 Januari 2026 skema itu berakhir. Kementerian Perindustrian menyatakan insentif impor utuh tidak diperpanjang, sedangkan PPN DTP berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam masa transisi, produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dalam jumlah setara kuota impor CBU mereka sejak 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027.
Reaksi Pasar
Penjualan BEV tetap tumbuh. Menurut data Gaikindo, penjualan Januari–Mei 2026 mencapai 57.087 unit, naik 80 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun Mei 2026 menjadi bulan terlemah tahun ini. Penjualan grosir turun 37,34 persen menjadi 9.290 unit dari 14.825 unit pada April.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebut insentif yang ditunda dan melemahnya rupiah sebagai sebagian penyebabnya. Pengamat otomotif Yannes memperkirakan harga on the road BEV bisa naik sekitar 5 sampai 15 persen, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Variasi daerah itu muncul karena keringanan pajak daerah (BBNKB dan PKB) juga ikut menentukan harga di tangan pembeli.
Sejauh ini kenaikan tajam belum terjadi merata. Jongkie menjelaskan bahwa selama pembebasan BBNKB dan PKB masih berlaku, harga jual relatif tidak berubah. Belakangan ia juga menilai persaingan harga antarprodusen sekarang jauh lebih agresif, dengan diskon dan program penjualan yang menjaga harga tetap terjangkau. Artinya, sebagian pabrikan memilih menyerap sendiri hilangnya insentif lewat margin yang lebih tipis, bukan membebankannya ke konsumen.
Soal harga di bawah Rp400 juta
Persoalan yang masih terbuka adalah segmen entry level. Gaikindo lewat Kukuh Kumara mengusulkan insentif baru untuk mobil di kisaran Rp200–400 juta agar pasar tetap bergairah. Di segmen inilah penurunan harga baterai paling mungkin berarti bagi pembeli, karena selisih pajak sekecil apa pun langsung terasa di harga akhir.
Pemerintah berharap kewajiban produksi lokal membuat harga lebih stabil dalam jangka menengah. Kalau pabrik dalam negeri menanggung bea impor lebih kecil dan membeli baterai dengan volume besar, harga baterai yang turun di pasar global berpeluang sampai ke pembeli di Indonesia. Hingga saat itu, harga mobil listrik di sini ditentukan oleh kebijakan pajak, kurs, dan persaingan merek, jauh sebelum harga sel baterai ikut menentukan. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





