Thursday, 29 October 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Media

Ketergantungan Iklan Pemerintah Jadi Tantangan Independensi Media

Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist)
Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | SURABAYA – Survei Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Monash University Indonesia mencatat bahwa pemerintah pusat dan daerah menyumbang rata-rata 45,85 persen dari total pendapatan iklan perusahaan media siber. Besarnya kontribusi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan pers dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan independensi redaksi.

Associate Professor Monash University Indonesia, Ika Idris, mengangkat persoalan ini dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10/2026). Dalam panel bertajuk Peta Ekosistem Informasi 2027: Siapa Bicara, Siapa Didengar?, ia membahas pengaruh ketergantungan finansial terhadap kebebasan media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Data tersebut bersumber dari Survei Situasi Media Siber Indonesia 2025 yang melibatkan 220 eksekutif senior perusahaan media dan pemimpin redaksi dari berbagai daerah di Indonesia. Ika merupakan peneliti utama dalam kajian tersebut.

Berdasarkan hasil survei, kontribusi iklan dari sektor swasta hanya mencapai rata-rata 30,29 persen. Angka ini berada di bawah sumbangan pemerintah, yang menunjukkan besarnya peran anggaran komunikasi dan publikasi instansi pemerintah dalam menopang pendapatan perusahaan media.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap iklan pemerintah berpotensi menimbulkan kerentanan. Ika mempertanyakan kemungkinan hubungan antara ketergantungan finansial perusahaan pers dan praktik self-censorship atau sensor diri dalam pemberitaan.

Pengurangan belanja pemerintah juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi keberlangsungan usaha media, terutama di daerah. Perusahaan pers lokal cenderung memiliki pilihan sumber pendapatan yang lebih terbatas sehingga lebih rentan ketika anggaran publikasi mengalami penyusutan.

Peluang memperoleh iklan juga berkaitan erat dengan momentum politik. Dalam survei tersebut, pemilu dan pilkada masuk dalam lima momentum yang dinilai paling potensial mendatangkan iklan. Tiga momentum lainnya meliputi hari raya keagamaan, peringatan hari besar nasional, serta ulang tahun lembaga atau instansi.

Dari 122 perusahaan media kecil yang menjadi bagian survei, sebanyak 87 media atau 71,3 persen menilai pilkada sebagai momentum potensial untuk mendapatkan iklan. Sementara itu, 82 media atau 67,2 persen menyebut pemilu sebagai peluang serupa.

Pada kelompok perusahaan media besar, pemilu menjadi momentum yang paling banyak dipilih. Sebanyak 27 dari 36 perusahaan atau 75 persen menempatkan pemilu sebagai kesempatan potensial memperoleh pendapatan iklan. Adapun pilkada dipilih oleh 21 perusahaan atau 58,3 persen.

“Pendapatan media memuncak justru di momen ketika liputan independen paling dibutuhkan publik,” demikian pernyataan dalam materi presentasi Ika.

Data tersebut memperlihatkan adanya tantangan dalam memisahkan kepentingan bisnis dari keputusan editorial. Meski peluang iklan meningkat selama pemilu dan pilkada, kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan adanya intervensi terhadap pemberitaan. Namun, ketergantungan pada sumber pendapatan tertentu dapat meningkatkan kerentanan perusahaan pers terhadap tekanan ekonomi.

Persoalan bisnis media juga terlihat dari terbatasnya diversifikasi pendapatan, terutama pada perusahaan yang lebih muda. Survei menunjukkan bahwa usia perusahaan tidak selalu berbanding lurus dengan banyaknya sumber pemasukan yang dimiliki.

Perusahaan media yang berdiri sebelum 2010 rata-rata mempunyai 4,05 jenis sumber pendapatan. Jumlah tersebut turun menjadi 3,79 pada perusahaan yang berdiri selama periode 2010–2014.

Sementara itu, perusahaan media yang berdiri pada 2015–2019 rata-rata memiliki 2,75 sumber pendapatan. Angka ini kembali menurun menjadi 2,50 pada kelompok media yang berdiri sepanjang 2020–2024.

Kondisi serupa terlihat pada penerapan model bisnis berlangganan. Sebanyak 21,6 persen perusahaan media yang berdiri sebelum 2010 melaporkan memperoleh pendapatan dari pelanggan. Sebaliknya, proporsi pada media yang berdiri sepanjang 2015–2019 hanya 1 persen, sedangkan kelompok 2020–2024 tercatat sebesar 2,4 persen.

“Media baru pun tidak otomatis lebih inovatif,” demikian kesimpulan dalam salah satu slide presentasinya.

Di tengah tantangan tersebut, media jurnalistik masih memiliki modal penting berupa kepercayaan masyarakat. Ika mengutip penelitian BBC Media Action berjudul A Metamorphosis in Indonesian Media: The Evolving Roles of Traditional Media and Influencers.

Hasil penelitian yang dipaparkan menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap media mapan mencapai 71 persen. Sementara itu, tingkat kepercayaan terhadap influencer tercatat sebesar 32 persen.

Penelitian tersebut dilaksanakan pada September hingga Desember 2025 dengan melibatkan 2.014 responden melalui survei tatap muka berskala nasional. Pengumpulan data juga dilengkapi dengan wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah.

Perbedaan tingkat kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa jangkauan konten yang luas di media sosial tidak selalu diikuti tingkat kepercayaan yang sama. Karena itu, akurasi, verifikasi, dan kredibilitas tetap menjadi modal utama perusahaan pers untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Meski demikian, hubungan antara media dan masyarakat masih perlu diperkuat. Materi yang disampaikan Ika menunjukkan bahwa sejumlah indikator pelibatan komunitas dalam tahap perencanaan liputan pada kelompok media kecil hanya berada pada kisaran 0–5 persen.

Rendahnya angka tersebut mengindikasikan bahwa perkembangan media digital belum selalu diikuti keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebutuhan pemberitaan. Padahal, pemahaman terhadap kebutuhan informasi komunitas menjadi salah satu dasar untuk menghasilkan liputan yang relevan, khususnya bagi masyarakat di daerah.

Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia pada 28–29 Oktober 2026 dengan tema Media Reborn: Reinventing News in the Era of Content Creator. Kegiatan ini mempertemukan perusahaan media, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas masa depan jurnalisme di tengah perubahan ekosistem informasi. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News