Saturday, 10 October 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Media

Pelatihan Kode Etik Jurnalistik, Upaya AMSI Aceh Perkuat Kualitas Pers

Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, saat memberikan kata sambutan. (Foto: Nukilan)
Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, saat memberikan kata sambutan. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh menggelar pelatihan kode etik jurnalistik bertema “Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui Penerapan Kode Etik Jurnalistik” di Banda Aceh, Sabtu hingga Minggu, 10–11 Oktober 2026.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berintegritas, dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Amatan Nukilan.id di lokasi, Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, mengatakan peningkatan kapasitas jurnalis diperlukan untuk menjaga mutu pemberitaan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

“Penerapan kode etik jurnalistik menjadi landasan penting agar wartawan tetap menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, serta menghormati hak-hak narasumber dan masyarakat,” ujarnya dalam kata sambutan.

Aryos berharap pelatihan tersebut dapat membantu wartawan memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik saat menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Melalui pelatihan ini, AMSI Aceh berharap para wartawan semakin memahami pentingnya kode etik jurnalistik dalam setiap tahapan kerja, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi, penulisan, hingga publikasi berita,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menyambut baik upaya peningkatan kapasitas wartawan untuk mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.

Ia menilai, peningkatan kemampuan jurnalis menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong praktik jurnalistik yang profesional.

“Hubungan dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers juga diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, profesionalisme wartawan perlu berjalan seiring dengan independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. Dengan demikian, media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

“Penguatan profesionalisme tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk jurnalistik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media siber di Aceh,” tutupnya. (XRQ)

Update  berita lainnya di Nukilan.id dan Google News