Monday, 26 October 2026 Banda Aceh 25°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran: 87,74 Juta Pekerja Masih di Sektor Informal

Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). (Foto: ANTARA)
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pertumbuhan investasi di Indonesia belum sepenuhnya berdampak pada terciptanya lapangan kerja berkualitas. Hingga Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang, sementara pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang.

Untuk diketahui, pekerja informal merupakan tenaga kerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri atau bekerja pada usaha perseorangan maupun usaha bersama yang tidak berbadan hukum, tanpa ikatan kontrak kerja resmi.

Dilansir Nukilan.id, pekerja sektor informal umumnya memiliki tiga karakteristik utama, yakni tidak memiliki kontrak kerja resmi, berpendapatan tidak tetap, serta minim jaminan sosial. Adapun contoh pekerjaan di sektor ini meliputi pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, buruh harian lepas, asisten rumah tangga, hingga pemulung.

Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, mengatakan peningkatan investasi dan jumlah penduduk bekerja harus dibarengi dengan perbaikan produktivitas, kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan bagi tenaga kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 mencatat jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 147,67 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan Februari 2025.

Meski demikian, peningkatan jumlah penduduk bekerja belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan kualitas pekerjaan maupun kesejahteraan masyarakat. Masih dominannya sektor informal memperlihatkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan dalam menyediakan pekerjaan yang stabil dan memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

Sementara itu, realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menyerap sebanyak 1,45 juta tenaga kerja langsung.

Ronny menilai pertumbuhan investasi tersebut menjadi perkembangan positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang masuk maupun jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Persoalan investasi kita memang bukan hanya soal berapa besar modal yang masuk, melainkan seberapa besar nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan,” ungkap Ronny, dilansir dari Beritasatu.com, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam menilai investasi adalah nilai tambah yang dihasilkan, keberlanjutan pekerjaan, serta kontribusinya terhadap pengembangan industri dan pemasok dalam negeri.

Selain itu, investasi diharapkan mampu mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

“Intinya, kita membutuhkan investasi yang bukan hanya capital-intensive, tetapi juga mampu menciptakan employment multiplier yang kuat,” ujarnya.

Ronny juga menekankan pentingnya evaluasi secara terbuka terhadap target penciptaan 19 juta lapangan kerja. Penilaian tersebut perlu mencakup jumlah pekerjaan baru yang benar-benar terbentuk, status formal tenaga kerja, tingkat upah, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah perlu memaparkan secara jelas jumlah pekerjaan yang berhasil direalisasikan, pertambahan bersih lapangan kerja baru, serta pekerjaan yang berasal dari pertumbuhan maupun perpindahan tenaga kerja dari sektor informal.

“Tantangan kita bukan sekadar menciptakan pekerjaan, melainkan menciptakan pekerjaan yang produktif, stabil, dan memberikan pendapatan layak,” jelasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News