Thursday, 22 October 2026 Banda Aceh 28°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Religi

Kemenag Banda Aceh Dampingi Penerima Zakat Produktif untuk Kembangkan Usaha

Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh, Salman. (FOTO: DOK. PRIBADI)
Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh, Salman. (FOTO: DOK. PRIBADI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh melakukan pendampingan terhadap penerima bantuan modal usaha dari zakat produktif agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mengembangkan usaha.

Kepala Kemenag Banda Aceh, Salman, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syarifah Zaitunsari, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga penyalur zakat produktif, di antaranya Baitul Mal dan lembaga amil zakat Nusantara Palestina Center (NPC).

“NPC ini membagi dua lokasi untuk penyaluran zakat, yang pertama bagi pemberi zakat yang menyalurkan zakat dan infak ke Palestina, maka akan disalurkan untuk Palestina. Kedua, panyalur zakat dapat diberikan kepada Indonesia, hal ini dilandasi karena kondisi masyarakat Indonesia juga membutuhkan zakat,” kata Syarifah dalam wawancara Nukilan.id pada Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu wilayah penyaluran zakat produktif berada di Kecamatan Banda Raya. Di wilayah tersebut, NPC menyalurkan bantuan kepada 10 penerima yang menjalankan berbagai usaha, mulai dari berjualan sate di pinggir jalan, mi balap, jasa reparasi generator, hingga penjualan keripik di Pasar Keutapang.

Setelah bantuan disalurkan, Kemenag Banda Aceh kini melakukan pendampingan untuk memantau perkembangan usaha para penerima. Pemantauan tersebut dilakukan selama enam bulan setelah penyaluran bantuan.

“Kita mengarahkan penerima zakat produktif dalam perencanaan bisnis dan manajemen keuangan. Kita juga bekerja sama dengan penyuluh KUA di tingkat kecamatan untuk melakukan pendampingan spiritual bagi penerima zakat produktif. Kami juga memiliki surat edaran yang mengarahkan para ustaz agar setiap kali melaksanakan khutbah, tidak hanya membahas dosa-dosa, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan wakaf di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syarifah, dari 10 penerima bantuan zakat produktif di Kecamatan Banda Raya, hanya dua orang yang dinilai berhasil mengembangkan usahanya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan perilaku konsumtif sebagian penerima bantuan.

Ia mencontohkan, modal usaha yang diterima terkadang digunakan untuk membeli barang konsumtif, seperti sepeda motor baru, sehingga dana yang seharusnya diputar untuk usaha justru habis untuk kebutuhan lain.

Selain itu, Kemenag Banda Aceh bekerja sama dengan Rumah Zakat Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh untuk mengembangkan Kampung Zakat di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa. Program ini berfokus pada pembentukan kelompok-kelompok kecil masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan melalui budidaya berbagai tanaman, seperti sawi, bayam, cabai, dan daun kelor.

Syarifah menyebutkan, pelaksanaan program zakat produktif menunjukkan hasil yang beragam. Sebagian penerima mampu mengembangkan usaha, sementara sebagian lainnya belum berhasil. Menurutnya, pola pikir yang mengutamakan hasil secara instan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Program pemberdayaan masyarakat melalui zakat produktif yang dilaksanakan Kemenag Banda Aceh memiliki hasil yang beragam. Ada yang sukses mengembangkan usahanya, ada juga yang gagal. Hal ini tidak terlepas dari paradigma sebagian masyarakat yang cenderung berpikiran instan. Karena itu, kami juga mengawasi perkembangan usaha mereka selama enam bulan. Setelah itu, kami akan melakukan survei kembali untuk melihat siapa saja yang mampu bertahan, sehingga bisa dilakukan evaluasi lanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News