NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh menyatakan kehidupan antarumat beragama di ibu kota Provinsi Aceh tersebut hingga kini berjalan kondusif. Hubungan masyarakat lintas agama dinilai tetap harmonis dan belum ditemukan konflik sosial yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, S.Pd., M.Ag., mengatakan perbedaan pandangan di tengah masyarakat tetap ada, terutama dalam lingkup internal keagamaan. Namun, perbedaan tersebut sejauh ini masih dapat dikelola sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Upaya menjaga harmonisasi hubungan antarumat beragama dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh, dimana forum ini menjadi saluran penyampaian aspirasi antarumat beragama sekaligus langkah awal antisipasi potensi konflik sejak dini,” kata Salman dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Selasa (8/9/2026).
Menurut Salman, FKUB menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan berbagai elemen dan tokoh agama dalam menjaga hubungan antarumat beragama. Selain menjadi ruang komunikasi, forum tersebut juga berperan dalam mengidentifikasi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
Kemenag juga mendorong tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam FKUB untuk ikut menanamkan nilai kerukunan kepada generasi muda. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai jalur pendidikan, termasuk penyampaian pesan mengenai pentingnya toleransi dalam kegiatan di sekolah.
Selain melalui pendidikan, penguatan hubungan lintas agama dilakukan lewat kegiatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai keyakinan. Beberapa di antaranya berupa gerak jalan, senam kerukunan hingga gotong royong bersama.
Kegiatan lintas agama itu, kata Salman, menjadi ruang untuk membangun interaksi dan memperkuat rasa solidaritas di tengah masyarakat tanpa melihat latar belakang keyakinan.
“Kondisi kerukunan umat beragama di Banda Aceh termasuk berlangsung lama, hal itu terbukti dengan adanya kawasan Peunayong yang dihuni oleh lintas keyakinan. Terciptanya suasana kerukunan umat beragama tidak terlepas dari berbagai usaha yang dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan agama sebelumnya kemudian diwariskan kepada lintas generasi,” ungkap Salman.
Ia menambahkan, upaya menjaga kerukunan tidak hanya dilakukan melalui FKUB. Kemenag juga memiliki Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang berfungsi memantau dinamika sosial dan perkembangan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
PAKEM juga digunakan untuk memetakan berbagai aliran serta potensi persoalan yang dapat memicu konflik, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Salman menilai komunikasi yang terbuka antara tokoh-tokoh agama serta keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam mempertahankan kondisi tersebut. Ia juga mendorong penggunaan media sosial secara positif sebagai ruang untuk memperkuat pesan toleransi.
“Komunikasi antar tokoh agama dan keterlibatan generasi muda menjadi penting untuk senantiasa untuk menjaga hubungan harmonis antarumat beragama. Selain itu perlu juga dimanfaatkan media sosial sebagai sarana prasana untuk memperkuat toleransi antar umat beragama,”pungkasnya.
Reporter: Tibrani
Editor: Akil
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

