NUKILAN.ID | OPINI – Jika kita perhatikan, ada sesuatu yang menarik dari cara masyarakat Aceh merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain dari tempo waktu perayaannya yang mencapai tiga bulan, bahkan di sebagian wilayah ada yang empat bulan, perayaan maulid di Aceh juga tidak hanya di isi dengan pembacaan salawat, lantunan zikir, atau hidangan kenduri yang disajikan untuk masyarakat.
Maulid telah tumbuh menjadi ruang kebudayaan, tempat agama, tradisi, solidaritas sosial, dan ingatan kolektif sejarah bertemu dalam satu peristiwa.
Di Aceh, Maulid bukan sekadar peringatan kelahiran Nabi. Ia juga merupakan bagian dari cara masyarakat merawat identitasnya. Maulid menghadirkan kembali ingatan kolektif tentang Aceh yang religius, komunal, dan memiliki sejarah panjang dalam perjumpaannya dengan Islam.
Namun, sejarah tidak pernah benar-benar diam. Tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya selalu hidup dalam perubahan zaman. Dan di Aceh, perubahan itu terkadang hadir dalam bentuk simbolis, seperti pengibaran bendera Bintang Bulan yang akhir-akhir ini marak terjadi, sebagai simbol yang menyimpan ingatan panjang tentang konflik, perjuangan, identitas, dan perdamaian yang belum sepenuhnya selesai dimaknai.
Agama Menjadi Fondasi Peradaban, dan Simbol yang Menjadi Bahasa Ingatan
Untuk memahami fenomena ini, kita perlu melihat Maulid bukan hanya sebagai ritual keagamaan, melainkan sebagai bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Aceh.
Dalam sejarah Aceh, Islam bukan sekadar agama yang dianut secara individual. Islam turut membentuk tatanan sosial, tradisi intelektual, legitimasi kekuasaan, serta hubungan masyarakat dengan dunia luar. Kesultanan Aceh Darussalam menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan tersebut, ketika agama, perdagangan, pendidikan, dan kekuasaan bertaut dalam pembentukan sebuah peradaban.
Tradisi peringatan Maulid sendiri memiliki sejarah panjang dalam dunia Islam. Di Aceh, perayaan ini kemudian berkembang dengan corak lokal yang khas, berkelindan dengan tradisi kenduri, gotong royong, pembacaan riwayat Nabi, dan penghormatan kepada ulama.
Maulid memperlihatkan bagaimana agama tidak hanya hidup di dalam kitab, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Ia menjelma menjadi makanan yang dibagikan, tamu yang disambut, perbedaan yang dipertemukan, dan hubungan sosial yang kembali dirawat.
Di tengah masyarakat yang pernah mengalami konflik berkepanjangan, ruang semacam ini memiliki arti tersendiri. Kenduri menjadi tempat orang-orang bertemu tanpa harus terlebih dahulu mempertanyakan latar belakang politik, hubungan keluarga, atau pengalaman masa lalunya. Di sinilah kekuatan Maulid sesungguhnya: ia menyediakan ruang bagi masyarakat untuk kembali merasa menjadi bagian dari komunitas yang sama.
Tetapi, apakah makna kebersamaan itu masih menjadi pusat perayaan kita hari ini? Ataukah Maulid perlahan-lahan juga menjadi panggung untuk menunjukkan siapa yang paling berpengaruh, siapa yang paling berkuasa, dan siapa yang paling berhak berbicara atas nama Aceh?
Pertanyaan ini penting, sebab tradisi yang besar sekalipun dapat kehilangan maknanya ketika kita lebih sibuk mempertontonkan kemegahan daripada merawat nilai yang diwariskannya.
Pengibaran Bintang Bulan saat Maulid : Perayaan Atau Perlawanan?
Ada satu pemandangan yang membuat Maulid di Aceh akhir-akhir ini semakin menarik untuk dibaca secara politik: pengibaran Bintang Bulan dalam sejumlah perayaan maulid di masyarakat Aceh.
Bagi sebagian orang, Bintang Bulan bukan sekadar kain dengan bentuk dan warna tertentu. Ia merupakan simbol yang terhubung dengan sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pengalaman konflik, dan perjuangan mengenai identitas serta kedudukan Aceh.
Bagi sebagian masyarakat lainnya, simbol tersebut juga menjadi representasi aspirasi politik yang belum sepenuhnya menemukan ruang penyelesaian dalam kehidupan bernegara.
Karena itu, ketika Bintang Bulan dikibarkan di tengah perayaan Maulid, kita tidak sedang menyaksikan persoalan bendera semata. Kita sedang melihat pertemuan dua ingatan: ingatan religius yang diwariskan melalui tradisi dan ingatan politik yang dibentuk oleh sejarah konflik.
Di satu sisi, Maulid mengajak masyarakat mengingat Nabi sebagai teladan akhlak, keadilan, dan kasih sayang. Di sisi lain, Bintang Bulan mengingatkan kita pada sejarah panjang hubungan Aceh dengan negara, termasuk luka, ketidakpercayaan, dan aspirasi politik yang berkembang selama konflik maupun setelah perdamaian. Keduanya bertemu dalam satu ruang, tetapi tidak selalu membawa pesan yang sama.
Pengibaran Bintang Bulan dalam perayaan Maulid dapat dibaca sebagai cara sebagian masyarakat menyampaikan identitas dan ingatan politiknya melalui ruang kebudayaan. Ketika simbol politik hadir dalam sebuah perayaan keagamaan, ia memperoleh panggung sosial yang berbeda dari ruang demonstrasi atau forum politik formal.
Namun, kita juga tidak boleh gegabah menyimpulkan bahwa setiap orang yang menghadiri Maulid dengan atribut Bintang Bulan memiliki pandangan politik yang seragam. Simbol yang sama dapat dimaknai secara berbeda oleh generasi, kelompok, dan individu yang berbeda pula. Sebuah simbol dapat menyimpan memori perjuangan bagi sebagian orang, menjadi penanda identitas bagi yang lain, dan menghadirkan kekhawatiran politik bagi pihak yang berbeda.
Tentu, kebebasan berekspresi tetap harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku. Perjanjian damai, kekhususan Aceh, serta aturan mengenai simbol dan bendera tidak dapat diabaikan begitu saja. Akan tetapi, hukum juga tidak seharusnya menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan untuk memahami persoalan identitas dan ingatan kolektif.
Sebab, sesuatu yang secara politik diperdebatkan belum tentu kehilangan makna sosialnya. Sebaliknya, sesuatu yang memiliki makna sosial juga tidak otomatis menghapus persoalan hukum yang menyertainya. Keduanya perlu dibicarakan secara jernih.
Perdamaian tidak cukup dengan berhentinya senjata, Aceh telah melewati perjalanan panjang untuk sampai pada perdamaian. Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik penting yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM. Sejak saat itu, Aceh memasuki babak baru dengan berbagai kewenangan khusus dan ruang politik yang sebelumnya tidak tersedia.
Dua dekade setelah MoU Helsinki ditandatangani, kita patut bertanya, sejauh mana perdamaian telah mengubah hubungan emosional masyarakat Aceh dengan sejarah konfliknya?
Pertanyaan ini bukan untuk meromantisasi masa lalu, apalagi membenarkan kekerasan yang pernah terjadi. Konflik telah meninggalkan penderitaan yang tidak layak diwariskan kembali kepada generasi berikutnya. Tidak ada simbol yang boleh digunakan untuk menghapus penderitaan korban, dan tidak ada kepentingan politik yang pantas menjadikan luka masyarakat sebagai komoditas. Namun, menutup mata terhadap ingatan kolektif juga bukan jalan keluar.
Ketika simbol Bintang Bulan terus muncul dalam ruang-ruang sosial, kita perlu memahami bahwa persoalannya mungkin tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan keamanan atau perdebatan mengenai boleh dan tidak boleh, benar atau salah. Pemerintah, elite politik, tokoh agama, dan masyarakat sipil perlu menyediakan ruang dialog yang memungkinkan sejarah dibicarakan secara terbuka, aspirasi disalurkan secara damai, dan hukum ditegakkan tanpa memperuncing ketidakpercayaan.
Sebab, simbol politik tidak tumbuh di ruang hampa. Ia memperoleh makna dari pengalaman manusia, dari cerita yang diwariskan, dan dari cara masyarakat menilai apakah janji-janji perdamaian telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah para pemimpin Aceh seharusnya mengambil peran. Jangan sampai mereka hanya hadir ketika Maulid menjadi panggung politik, tetapi absen ketika masyarakat membutuhkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan yang layak, lapangan kerja, dan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan publik.
Jangan pula sampai simbol perjuangan menjadi sekadar ornamen dalam perayaan tahunan, sementara cita-cita tentang martabat, kesejahteraan, dan keadilan bagi rakyat justru tertinggal di belakang. Perdamaian yang matang bukan perdamaian yang memaksa masyarakat melupakan sejarah, melainkan perdamaian yang membuat mereka mampu membicarakan sejarah tanpa harus kembali mengangkat senjata.
Mengembalikan Maulid kepada Maknanya
Pada akhirnya, Maulid tetaplah perayaan untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw. Nilai utamanya bukan terletak pada seberapa besar kenduri diselenggarakan, seberapa ramai orang berkumpul, atau seberapa banyak simbol yang dikibarkan. Nilai itu terletak pada sejauh mana keteladanan Nabi menemukan tempat dalam kehidupan masyarakat Aceh hari ini.
Jika kita memperingati Nabi yang mengajarkan keadilan, apakah kita telah berani menolak ketidakadilan yang berlangsung di sekitar kita?
Jika kita melantunkan selawat tentang kasih sayang, apakah kita masih mudah merendahkan orang yang berbeda pandangan?
Jika kita mengaku mewarisi tradisi Islam yang kuat, apakah agama telah menjadi sumber kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan sosial, konflik politik, atau justru hanya menjadi latar bagi perebutan pengaruh?
Dan jika Bintang Bulan dikibarkan di tengah Maulid sebagai penanda ingatan dan identitas, apakah kita mampu membaca pesan di baliknya tanpa kehilangan kejernihan untuk membedakan aspirasi, romantisme masa lalu, dan kepentingan politik hari ini?
Aceh tidak perlu memilih antara menjadi masyarakat yang religius dan menjadi masyarakat yang berani membicarakan sejarahnya. Keduanya dapat berjalan bersama, selama agama tidak dijadikan alat untuk membungkam pertanyaan dan sejarah tidak dipakai untuk membenarkan kebencian.
Barangkali, di situlah tantangan terbesar Maulid di Aceh hari ini. Bukan sekadar mempertahankan tradisi dari zaman ke zaman, melainkan memastikan bahwa tradisi tersebut tetap memiliki makna bagi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya.
Dari zaman kerajaan hingga pengibaran Bintang Bulan, Aceh terus bergerak di antara agama, identitas, dan kekuasaan. Sejarahnya tidak pernah sederhana, sebagaimana masa depannya tidak mungkin dibangun hanya dengan romantisme kejayaan masa lalu atau nostalgia perjuangan.
Maulid semestinya menjadi ruang untuk merawat persaudaraan, bukan memperdalam perpecahan. Bintang Bulan semestinya dibaca sebagai bagian dari percakapan sejarah yang perlu diselesaikan secara dewasa, bukan sekadar dijadikan alat untuk menguji siapa yang paling setia kepada Aceh.
Sebab, mencintai Aceh tidak cukup dengan mengenang kerajaannya, mengibarkan simbolnya, atau merayakan tradisinya. Mencintai Aceh juga berarti berani memperjuangkan keadilan bagi rakyatnya, menjaga perdamaian, dan memastikan bahwa identitas yang kita banggakan benar-benar membawa manfaat bagi kehidupan bersama.
Sebab, kejayaan Aceh tidak akan kembali hanya dengan mengulang simbol-simbol masa lalu. Ia hanya mungkin tumbuh ketika nilai-nilai yang kita warisi mampu menjawab persoalan manusia yang hidup hari ini.
Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





