Friday, 9 October 2026 Banda Aceh 30°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Religi

Kemenag Aceh Selatan Verifikasi LPQ Baitul Qur’an di Kluet Utara

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Baitul Qur’an di Gampong Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara, Rabu, 7 Oktober 2026. (Foto: Kemenag)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Baitul Qur’an di Gampong Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara, Rabu, 7 Oktober 2026. (Foto: Kemenag)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Baitul Qur’an di Gampong Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara, Rabu, 7 Oktober 2026.

Verifikasi dilakukan Plt. Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Aceh Selatan, Maulida Wita SHI, bersama sejumlah staf. Mereka mengecek langsung keberadaan serta aktivitas LPQ untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi lembaga di lapangan.

Pemeriksaan meliputi keberadaan lembaga, kelengkapan administrasi, hingga kegiatan pendidikan yang selama ini dijalankan.

Maulida menjelaskan, verifikasi lapangan menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum SK dan piagam IJOP diterbitkan. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan data dinyatakan valid, proses penerbitan IJOP dilakukan melalui aplikasi SIPDAR-PQ.

“Keberadaan kami di sini sebenarnya untuk memastikan bahwa memang ada LPQ yang beroperasional di sini. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi jalan bagi kita untuk bersilaturahmi dengan pengurus dan melihat langsung proses pendidikan Al-Qur’an yang berlangsung,” ujarnya.

LPQ Baitul Qur’an telah menjalankan kegiatan pendidikan sejak didirikan pada 2023. Direktur LPQ Baitul Qur’an, Hj Darnisah SPd, menyebut kegiatan belajar mengajar pada awalnya berlangsung di rumah pribadinya.

Seiring meningkatnya aktivitas pembelajaran, lembaga tersebut kemudian memiliki mushala yang kini digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan.

“Alhamdulillah, sekarang sudah mampu membangun mushala yang menjadi pusat kegiatan semuanya,” ujar Darnisah.

Saat ini, LPQ Baitul Qur’an tercatat memiliki 77 santri. Mereka terdiri atas dua kelas Al-Qur’an dan tujuh kelas Iqra. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 14.00 WIB.

Materi pembelajaran tidak hanya mencakup kemampuan membaca Al-Qur’an. Para santri tingkat Al-Qur’an juga memperoleh pembelajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang didukung tenaga pengajar sesuai kompetensinya.

Maulida juga mengingatkan pengurus LPQ agar segera mendaftarkan akun pada sistem EMIS 4.0 setelah SK dan piagam IJOP diterbitkan. Pengurus diminta memperbarui data lembaga berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Data riil lembaga harus dimasukkan melalui akun tersebut. Data menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan dan perkembangan lembaga tercatat dengan baik, sehingga ke depan pembinaan dan kebijakan dapat dilakukan berdasarkan data yang valid,” ujarnya.