NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta PSSI Provinsi Aceh menghentikan sementara seluruh tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026–2030.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat PSSI Nomor 5656/PGD/582/IX-2026 tertanggal 24 September 2026 dengan perihal Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh. Surat ditujukan kepada Ketua PSSI Provinsi Aceh di tempat dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Dalam surat itu, PSSI menyebut keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika yang terjadi di lingkungan PSSI Aceh menjelang pelaksanaan kongres.
“Bersama ini PSSI meminta kepada PSSI Aceh untuk menghentikan sementara tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh,” demikian bunyi surat PSSI tersebut, dilansir Nukilan, Senin (29/9/2026).
PSSI juga menyatakan telah menerima sejumlah masukan melalui surat dari anggota dan pemangku kepentingan sepak bola di Aceh. Menurut PSSI, penghentian sementara diperlukan untuk memastikan fungsi dan kegiatan organisasi PSSI Aceh tetap berjalan sesuai dengan Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI yang berlaku.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan fungsi dan kegiatan organisasi PSSI Provinsi Aceh tetap berjalan sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI yang berlaku, serta memberikan kepastian dalam proses penyelenggaraan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh,” tulis PSSI.
Keputusan PSSI tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Komite Pemilihan (KP) PSSI Aceh menyatakan tahapan Kongres Biasa Pemilihan periode 2026–2030 tetap berjalan.
Pada 22 September 2026, Ketua KP Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah dijalankan berdasarkan Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025. Kongres saat itu dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026.
Hendri juga menyatakan persoalan persetujuan dari PSSI Pusat telah menjadi salah satu hal yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut dia, PSSI Aceh telah mengirim surat kepada PSSI Pusat pada 5 Agustus 2026 dan mengacu pada Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI mengenai batas waktu tanggapan atas usulan agenda kongres.
Sebelum surat PSSI tertanggal 24 September tersebut terbit, KP juga telah menetapkan tiga calon tetap Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030, yakni Muslim, Darmansyah, dan Nazir Adam. Ketiganya dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.
Nazir Adam merupakan Ketua PSSI Aceh yang sedang menjabat dan kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya. Kongres tersebut diikuti pemilik suara dari PSSI kabupaten/kota, klub anggota PSSI Aceh, serta Asosiasi Futsal Aceh.
Dengan terbitnya surat PSSI pada 24 September, pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh yang sebelumnya dijadwalkan 3 Oktober 2026 kini diminta untuk dihentikan sementara. Surat tersebut tidak mencantumkan jadwal baru pelaksanaan kongres. []
Reporter: Sammy


