NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 28 wartawan di Aceh dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).
Pantauan Nukilan.id, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ayani Banda Aceh pada 16–17 April 2026 dan diikuti peserta dari berbagai jenjang. Rinciannya, 18 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama dari berbagai media di Aceh.
Pelaksanaan UKW ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta profesionalisme insan pers di Aceh di tengah tantangan industri media yang terus berkembang.
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa UKW merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas jurnalisme di daerah.
“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Aryos, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus informasi di era digital yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan.
“Wartawan hari ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, dan mampu menjaga etika jurnalistik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran wartawan kompeten dalam menangkal penyebaran informasi yang tidak benar di tengah maraknya hoaks.
“Di tengah maraknya hoaks, wartawan harus menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Aryos berharap para peserta yang telah dinyatakan kompeten tidak berhenti pada pencapaian sertifikat semata, tetapi terus mengasah kemampuan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
“Jangan berhenti di sertifikat. Kompetensi itu harus terus diasah dalam praktik sehari-hari di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, penguji dari LUKW UMJ, Asep Setiawan, menilai UKW sebagai instrumen penting dalam menjaga marwah profesi wartawan.
“UKW ini menjadi alat ukur untuk melihat apakah seorang wartawan sudah memenuhi standar kompetensi atau belum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, wartawan yang kompeten harus mampu memahami isu secara mendalam dan menyajikannya secara jelas kepada publik.
“Wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat,” katanya.
Selain itu, Asep juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan profesi jurnalistik. Ia berharap UKW tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum pembelajaran berkelanjutan.
“Melalui UKW ini, wartawan diharapkan terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya,” pungkas Asep.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



