NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Banda Aceh yang viral di media sosial menuai kecaman luas dari masyarakat. Peristiwa ini dinilai menjadi alarm serius atas lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA sekaligus Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut.
“Kasus ini merupakan tamparan keras bagi kita semua. Daycare seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan,” ujar Arif, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Dampak yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis terhadap anak, berpotensi berlangsung jangka panjang dan memengaruhi tumbuh kembang mereka.
Arif menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan daycare di Aceh. Ia mendorong agar sistem perizinan, standar operasional, serta kualitas dan rekam jejak tenaga pengasuh diperketat.
“Pengawasan harus diperkuat. Daycare yang tidak memenuhi standar perlindungan anak tidak boleh dibiarkan beroperasi. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya proses rekrutmen tenaga pengasuh anak yang lebih ketat dan profesional. Menurutnya, setiap lembaga penitipan anak wajib memastikan bahwa para pengasuh memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
“Dengan kejadian ini, lembaga penyedia jasa penitipan anak kami minta benar-benar selektif. Dalam proses rekrutmen penjaga anak harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan kembali terulang,” ujarnya.
Selain itu, Arif menambahkan bahwa pelatihan khusus terkait perlindungan anak, pengelolaan emosi, serta standar pengasuhan perlu menjadi syarat wajib bagi para tenaga pengasuh.
“Tidak cukup hanya sehat secara fisik dan mental, pengasuh juga harus dibekali kompetensi. Harus ada pelatihan berkala, pemahaman tentang psikologi anak, serta standar perlakuan yang benar terhadap anak,” tambahnya.
Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses secara hukum dengan sanksi maksimal agar memberikan efek jera.
“Kita tidak boleh memberikan ruang toleransi terhadap kekerasan anak dalam bentuk apa pun. Jika terbukti lalai, lembaga tersebut juga harus diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan,” katanya.
Arif juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak.
“Kepercayaan orang tua terhadap layanan pengasuhan tidak boleh dikhianati. Jangan sampai tempat yang seharusnya melindungi justru meninggalkan trauma bagi anak dan keluarga,” pungkasnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

