Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa (28/04/2026) malam. Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh, perwakilan Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Dalam arahannya, Fadhlullah yang akrab disapa DekFad menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah langkah prioritas.

Langkah pertama difokuskan pada penuntasan penanganan darurat infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, baik melalui kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih bagi korban bencana.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana susulan, termasuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur.

Dengan perpanjangan status ini, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News