Polisi Amankan Pengasuh Daycare Diduga Aniaya Bayi di Banda Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi terjadi di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Lamgugob, Banda Aceh, Senin (27/4/2026). Peristiwa ini terungkap setelah pihak pengelola daycare memantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, pengasuh terlihat emosi saat memberi makan bayi. Ia diduga melakukan kekerasan dengan menjewer, menampar, hingga menarik kaki dan tangan korban secara kasar hingga tubuh bayi terpental.

Polisi kemudian mengamankan seorang pengasuh daycare berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap bayi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh.

“Benar, saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari Yayasan BD viral di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News