NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Banda Aceh menangani seorang lanjut usia terlantar berinisial YR, sekitar 65 tahun, yang ditemukan di kawasan Terminal Keudah. YR diketahui berasal dari Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
YR sebelumnya ditemukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti TRC Dinas Sosial dengan melakukan penjangkauan dan asesmen di lokasi.
Petugas selanjutnya membawa YR ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di kawasan Lamjabat untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Sebelum dibawa ke rumah singgah, kondisi kesehatannya diperiksa oleh petugas Puskesmas Keliling Kecamatan Baiturrahman.
Pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan setelah YR tiba di rumah singgah. Petugas Puskesmas Kecamatan Meuraxa memeriksa kondisi fisik dan kebutuhan medis lansia tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan YR membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Dinas Sosial kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merujuk YR ke Rumah Sakit Meuraxa.
Selain memastikan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, TRC Dinas Sosial menelusuri keberadaan keluarga YR. Petugas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Tapaktuan.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh akan memfasilitasi pemulangan YR ke daerah asal setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan memungkinkan untuk dipulangkan.
Dinas Sosial menyatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama kelompok rentan seperti lansia terlantar. Penanganan meliputi penjangkauan, pemenuhan kebutuhan dasar, akses layanan kesehatan, hingga reunifikasi dengan keluarga.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


