Friday, March 29, 2024

Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik Jadi Asdatun Kejati DKI Jakarta

Nukilan.id – Teuku Rahmatsyah, SH, MH resmi meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejari) DKI Jakarta di Lantai II Aula Kantor Kejati DKI Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pelantikan yang dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI, Nomor: KEP-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengharapkan bimbingan, petunjuk dan arahan dari Kajati DKI Jakarta, Rida Manthovani selama dirinya mengemban tugas di lingkungan Kejati DKI Jakarta.

“Kami mohon bimbingan dan arahan petunjuk bapak, selama kami bergabung disini, kami siap membantu dan melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi arahan Bapak. Begitu juga tadi dengan arahan Bapak Wakajati, kami juga siap melaksanakannya,” kata Rahmatsyah.

Ia berharap mudah-mudahan dirinya bisa mengimbangi apa yang sudah dikerjakan sebelumnya oleh Bapak Herry Hermanus Horo, sehingga Asdatun Kejati DKI Jakarta dapat terus meraih predikat terbaik.

“Ini merupakan tantangan bagi kami yang baru, mohon bapak/ibu para JPN dibantu juga kami disini untuk terus mempertahankan kinerja yang sangat baik dan terbaik di DKI Jakarta ini,” pungkas Rahmatsyah.

Untuk diketahui, selain Teuku Rahmatyah, Kajati DKI Jakarta juga melantik jabatan eselon III lainnya, yaitu

*Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik Sebagai Asdatun Kejati DKI Jakarta*

Nukilan.id – Teuku Rahmatsyah, SH, MH resmi meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejari) DKI Jakarta di Lantai II Aula Kantor Kejati DKI Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022

Pelantikan yang dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI, Nomor: KEP-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Sementara, Wahyu Sabrudin yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Barat, diangkat menjadi Kepala Kejari Medan.

Dalam sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengharapkan kepada Kajati DKI Jakarta untuk memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan selama dirinya mengemban tugas di lingkungan Kejati DKI Jakarta.

“Kami mohon bimbingan dan arahan petunjuk bapak, selama kami bergabung disini, kami siap membantu dan melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi arahan Bapak. Begitu juga tadi dengan arahan Bapak Wakajati, kami juga siap melaksanakannya,” kata Rahmatsyah.

Ia berharap mudah-mudahan dirinya bisa mengimbangi apa yang sudah dikerjakan sebelumnya oleh Bapak Herry Hermanus Horo, sehingga Asdatun Kejati DKI Jakarta dapat terus meraih predikat terbaik.

“Ini merupakan tantangan bagi kami yang baru, mohon bapak/ibu para JPN dibantu juga kami disini untuk terus mempertahankan kinerja yang sangat baik dan terbaik di DKI Jakarta ini,” pungkas Rahmatsyah. [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img