Dishub Aceh Ancam Cabut Izin Angkutan AKDP yang Abaikan Ketentuan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun operasional. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin penyelenggaraan angkutan.

Kepala Dishub Aceh, Teuku Faisal, pada Kamis (27/8/2026), menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum.

“Pemerintah terus memperkuat komitmen antara perusahaan angkutan, dan seluruh pihak terkait. serta setiap perusahaan AKDP bisa semakin tertib secara administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk memastikan kondisi angkutan umum tetap memenuhi standar keselamatan, Dishub Aceh bersama sejumlah instansi terkait secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan AKDP.

Pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Ditlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Aceh, DPMPTSP Aceh, DPD Organda Aceh, serta PT Jasa Raharja Aceh.

Pemeriksaan dilakukan melalui ramp check yang meliputi pengecekan aspek teknis dan administrasi kendaraan. Langkah tersebut bertujuan memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dishub Aceh menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan administrasi sejumlah perusahaan angkutan AKDP. Atas kondisi itu, Teuku Faisal mengingatkan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif.

Bahkan, apabila tingkat pelanggarannya memenuhi ketentuan, izin penyelenggaraan angkutan dapat dipertimbangkan untuk dicabut. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum AKDP Aceh.

Teuku Faisal juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi umum untuk bersama-sama memperkuat budaya keselamatan.

“mari kita bersama-sama membangun budaya keselamatan dan memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman. dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum di Aceh,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News