Nukilan.id – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, S. T. MT, mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) terkait larangan mudik.
Hal itu disampaikannya usai dialog bahas isu aktual Aceh, di Aula kesbangpol Aceh, Selasa (30/3/2021).
Junaidi mengatakan, pihaknya menunggu seperti apa petunjuk teknis pelaksanaan larangan mudik bagi masyarakat dan langkah-langkah apa yang perlu di antisipasi.
“Setelah Kemenhub RI mengeluarkan petunjuk teknis, maka ada tim yang nantinya menangani permasalahan terkait pelarangan mudik,” ujarnya.
Penerapan dilarang mudik, lanjutnya – bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
“Agar tidak bertambah luasnya penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Junaidi mengatakan pihaknya akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
“Tidak mungkin Dinas Perhubungan saja, ini juga melibatkan pihak Dinas Kesehatan dan BPBA,” sebutnya.
Semetara itu, kata Junaidi, sudah pernah ada peraturan mengenai dilarang mudik, di tahun 2020 lalu dengan dilarangnya mudik menjelang Ramadhan dan idul fitri, malah lebih ketat dari pada tahun ini,” kata Junaidi.[Irfan]