Nukilan.id – Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai lokal baru, mendaftar ke Komisi Indipendien Pemilihan (KIP) Aceh, Banda Aceh, Senin (8/8/2022).
Pendaftaran PAS sebagai peserta kedua setelah Partai Aceh disampaikan langsung ketua KIP Aceh Samsul Bahri.
“Partai Adil Sejahtera sudah menyerah 3 surat dukumen untuk pendaftaran partai politik lokal, adapun dokumen tersebut adalah Surat pernyataan partai politik lokal, Rekafitulasi pengurus partai Adil Sejahtera, dan surat dengan dokumen formulir model F yang sudah di unggah di Sipol,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri.
Dijelaskan, KIP Aceh sudah melihat dokumen PAS yang sudah memenuhinya syarat di sipol, setelah itu KIP Aceh akan memeriksa kembali dokumen apa yang lengkap dan tidak lengakap sekitar 2 jam dan setelah itu baru diberikan surat berita acara.
Saat ini–katanya–kesempatan pertama sudah diambil oleh Partai Acehyang sudah melengkapi semua syarat. Kita harapkan PAS juga dapat melangkapi seluruh dukomen, setelah itu tin ggal menunggu tanggal 14 Agustus 2022.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Tu Bulkaini mengatakan pihaknya setelah mendaftar ke KIP Aceh pihaknya berharap PAS kami bisa lolos sebagai peserta pemilu di tahun 2024.
” Ya Allah Berikan kami yang terbaik untuk agamamu dan demi negri kami tercinta, partai PAS murni dilahirkan dari istiqarah dari ulama-ulama Aceh untuk memeprbaiki Aceh,” katanya.
Partai PAS murni lahir dari ulama-ulama bukan anderbow dari partai apapun baik itu partai Nasional maupun partai lokal.
“Target kita adalah kemenangan yang demokrasi yang tidak diwarnai oleh intimidasi, dan kita mentargetkan memperoleh kursi di DPRA dan DPRK,” ujarnya.
Terkait kelengkapan keanggotaan semua kabupaten kota sudah terpenuhi kepengurusannya. “Semoga partai ini menjadi harapan baru bagi Aceh,” tuturnya
Reporter: Hadiansyah