Friday, April 26, 2024

Tanda Tangan Ketua DPRK Gayo Lues Dipalsukan untuk Pengusulan Nama Pj Bupati

Nukilan.id – Pegusulan Pj Bupati Gayo Lues H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Sekretraris Daerah Serdang Berdagai, Sumatera Utara, yang ditujukan kepada Menteri Dalam negeri memunculkan kontroversi di Kabupaten berjuluk daerah seribu bukit itu.

Ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin membantah apabila tanda tangan di Surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) nomor 627 tahun 2022 tanggal 24 Juni miliknya. “Tandatangan dipalsukan,” katanya.

“Bukan itu saja, banyak surat pengusulan lain yang mengatasnamakan DPRK Gayo Lues. itu saya pastikan tidak ada ditandatangani,” kata Ali Husin kepada media lokal Insert Galus, 5 September 2022 kemarin.

Ali Husin menyebut, surat pengusulan resmi calon penjabat Bupati dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues belum diterbitkan.

“kita sedang menunggu nama-nama usulan dari fraksi, yang jelas DPRK nanti akan mengusul tiga nama kandidat, dan itu dipastikan adalah putra Gayo Lues,” ujar Ali Husin.

Usut Tuntas

Sementara Tokoh muda Gayo Lues Ramadhan meminta pihak keamanan dan DPRK Gayo Lues untuk segera mengusut tuntas pemalsu tanda tangan Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin saat pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP yang saat ini menjabat Sekretraris Daerah Serdang Berdagai, Sumatera Utara.

“Ini harus diusut tuntas siapa oknum yang memalsukan tanda tangan ketua DPRK Gayo Lues, berani mempermainkan lembaga kehormatan DPRK Gayo Lues,” kata Ramadhan kepada media, Selasa (6/9/2022).

Menurut Adan, kalau kasus pemalsuan tanda tangan tidak diusut, maka inilah wajah Gayo Lues sebenarnya, dimana lembaga terhormat DPRK bisa dipermainkan.

“Ini kesannya ulok-ulok,” kata Adan.

Untuk itu, DPRK Gayo Lues agar segera mungkin menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum, karena pemalsuan tandatangan Ketua DPRK adalah tindakan diluar kewajaran.

“Jangan sampai ada oknum tidak bertanggujawab mengacak-acak kehormatan lembaga DPRK Gayo lues,” ujar Adan.

Dikatakan, Lembaga DPRK Gayo Lues harus mengklarifikasi surat tersebut, baik kepada gubernur maupun ke mendagri, karena ditakutkan surat tersebut sudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bila memungkinkan, di chek juga surat tersebut sudah sampai dimana,” ujar Adan.

Surat Pengusulan Pj Bupati Gayo Lues yang dipalsukan. (Foto: Insertgalus)

Editor: js

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img