Tak Lolos Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Subulussalam Datangi Kantor Walikota

Share

Nukilan.id – Puluhan pelamar CPNS 2021 Kota Subulussalam mendatangi kantor wali kota setempat, di komplek perkantoran Lae Oram, Rabu (4/8/2021). Kedatangan mereka disambut Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, M.A.P dan sejumlah pejabat.

Pelamar yang mayoritas merupakan putra-putri Kota Subulussalam ini menyampaikan keluhan mereka, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pengumuman seleksi administrasi yang diterbitkan dua hari lalu.

Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra berharap pemerintah melalui BKPSDM Kota Subulussalam bekerja profesional agar tidak merugikan putra daerah, karena gagal mengikuti seleksi CPNS akibat tidak lulus administrasi.

Dia menjelaskan umumnya persoalan yang dihadapi pelamar CPNS 2021 asal Subulussalam yang telah dinyatakan tidak lulus administrasi berkaitan dokumen surat pernyataan tidak pernah dipenjara.

“Sementara dokumen tersebut terlambat diupload BKPSDM. Sementara pelamar sudah menyelesaikan tahap pendaftaran dan mengakhiri proses pendaftaran,” ujar Edi Sahputra kepada Nukilan.id.

Salah satu peserta menceritakan ia lulus administrasi padahal tidak meng-upload dokumen pernyataan tidak pernah dipenjara. Dokumen tersebut tidak upload karena yang bersangkutan telah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga submit.

Sedangkan peserta lainnya, menyertakan dokumen tersebut, tapi tidak lulus administrasi karena tidak membubuhkan materai. Namun ada juga sejumlah pelamar yang beruntung lulus administrasi, walaupun dalam surat pernyataan tersebut tidak membubuhkan materai.

Kondisi inilah yang memicu protes sejumlah pelamar, umumnya mereka yang dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2021.

Menurutnya, hal ini menandakan BKPSDM Kota Subulussalam tidak profesional dalam melakukan pemeriksaan berkas calon pelamar, sehingga yang tidak melampirkan surat pernyataan tidak pernah dipenjarakan pun bisa lulus administrasi.

Plt. Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Jhoni Arizal mengatakan pemberkasan seleksi CPNS 2021 dilakukan secara online. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan terdapat kekurangan dari panitia dalam melakukan pemeriksaan berkas.

Sebab itu, Jhoni Arizal mengatakan pada masa sanggah terhitung sejak 4-6 Agustus pelamar bisa mengajukan sanggah, nantinya BKPSDM akan meninjau kembali untuk mempelajari dokumen tersebut.

“Jika memenuhi persyaratan, berdasarkan sanggahan yang dilakukan, pelamar bisa dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti proses seleksi selanjutnya,” tutur Jhoni.[raz]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News